Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Wakaf Mencapai Komitmen Rp30,32 Miliar

Lelang wakaf tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi.
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif melaksanakan lelang wakaf pada tanggal 6-7 Oktober 2020.

Lelang wakaf tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi.

"Lelang wakaf yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp30,32 miliar," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, Kamis (8/10/2020).

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam acara High Level Seminar on Waqf 'Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju' pada hari ini (8/10/2020) secara virtual.

Adapun, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekan wakaf dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020, dan akan mencapai puncaknya pada 27 - 31 Oktober 2020.

Dalam mendorong optimalisasi wakaf di Indonesia, Sugeng menyampaikan terdapat lima langkah yang perlu diambil. Pertama, perlu adanya perubahan pola pikir dan literasi. Saat ini pengetahuan terkait wakaf sangat terbatas, padahal wakaf bisa berbentuk tunai dengan nominal yang kecil.

Kedua, pentinganya dilakukan inovasi produk wakaf. Tidak hanya bersifat sosial, wakaf bisa digunakan untuk pembiayaan komersil yang bersifat sosial, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai fasilitas.

Ketiga, diperlukan penguatan ekositem halal value chain. Sugeng mengatakan BI telah menggelar program infratani dan program pengelolaan industri kelapa terpadu. Selain itu, ada juga program penguatan kapasitas produksi pelaku sekonomi syariah.

Melalui program-program tersebut, sudah terbentuk 300 unit bisnis pesantren dan UMKM syariah. "Ke depan, kami akan mengintegrasikan itu melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren. Ekosistem halal value chain ini bisa menjadi objek kredibel," jelasnya.

Lebih lanjut, keempat, penting adanya transparansi pada kegiatan wakaf, dari penyaluran hingga penggunaanya, sehingga kepercayaan masyarakat akan terjaga.

Terakhir, kata Sugeng, digitalisasi juga memegang peranan penting dalam pengembangan wakaf. "Apalagi di masa pandemi Covid-19, ini solusi yang sangat mujarab," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper