Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu: Masyarakat Bisa Dapat Lebih dari Satu Insentif dari Program PEN

Sampai saat ini penyerapan dana dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih di bawah 40 persen.
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berupaya memberikan stimulus kepada seluruh lapisan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Rumah tangga hingga pelaku usaha dibantu agar bisa tetap bertahan hidup.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan bahwa bantuan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus cepat dan tepat sasaran. Sampai saat ini penyerapannya masih di bawah 40 persen dari angggaran Rp695,2 triliun. 

“Tepat sasaran menurut saya artinya itu dan diperoleh oleh yang memang menjadi sasaran dari program tersebut. Bantuan untuk rumah tangga yang tepat sasaran adalah untuk warga miskin dan rentan,” katanya saat sambutan di diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).

Suahasil menjelaskan bahwa rumah tangga yang perlu dibantu saat ini bukan hanya yang miskin, tapi juga menengah. Alasannya, status tersebut kini menjadi tidak mampu saat pandemi mengingat pendapatannya berkurang.

Bantuan untuk keluarga dengan golongan ini masuk dalam bantuan perlindungan sosial. Bagian dalam bantuan tersebut adalah program keluarga harapan, kartu sembako, hingga diskon penggunaan listrik.

Dalam memberikan bantuan, setiap masyarakat tidak boleh mendapat dua bantuan. Akan tetapi, ada kondisi di mana masyarakat yang rentan dan terdampak Covid-19 bisa mendapatkan lebih dari satu.

Suahasil mencontohkan, keluarga miskin yang merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain dapat bantuan dari perlindungan sosial, mereka bisa dapat insentif UMKM.

“Ini beda peruntukannya. Kalau dia bayar pajak, dia dapat keringanan pajak. Buat saya ini tidak tumpang tindih. Ini buat pelalu usaha mikro yang taat pajak,” jelasnya.

Hingga minggu ini, serapan dana PEN sudah mencapai Rp268,3 triliun dari pagu Rp695,2 triliun.

Program ini terbagi dalam enam sektor dalam menjaga ekonomi yakni kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Untuk perlindungan sosial, anggaran yang dialokasikan pemerintah Rp203,9 triliun. Perinciannya terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/ sembako Rp25 triliun, serta BLT Dana Desa Rp31,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper