Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Vaksin Dorong Keyakinan Masyarakat dan Perbaikan Ekonomi

Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19, Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi, serta pembuatan Dashboard Tracing Vaccine Program.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto meninjau pabrik Kimia Farma. /Kimia Farma
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto meninjau pabrik Kimia Farma. /Kimia Farma


Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada kepada Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional memetakan penerima vaksin.

Sementara itu Kepala Negara akan menerbitkan Peraturan Presiden Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19, Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi, serta pembuatan Dashboard Tracing Vaccine Program.

Kepala Ekonom BCA, David Sumual mengatakan bahwa regulasi tersebut adalah sesuatu yang ditunggu masyarakat selama ini.

“Ini penting bagi masyarakat agar mereka confidence [yakin] dalam melakukan kegiatan ekonomi. Vaksin itu salah satunya,” katanya saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

David menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum, kegiatan aktivitas konsumsi dan belanja bisa kembali normal. Dengan begitu roda ekonomi bisa kembali berputar.

Meski vaksin baru ada tahun depan, Perpres Vaksin diakui David perlu disiapkan dari sekarang. Bagaimana pelaksanaan hingga antisipasinya.

“Paling tidak sudah ada time line kapan akan didistribusi. Juga kepastian dari sisi pasokannya dan berapa banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada beberapa negara yang diwakili perusahaan tertentu sudah berkoordinasi soal pengadaan vaksin Covid-19.

Mereka juga mengirimkan perjanjian kerahasiaan (confidentiality agreement) kepada Kementerian Kesehatan untuk pengadaan vaksin, seperti Pfizer dan Johnson & Johnson.

“Untuk roadmap vaksinasi, pemberiannya akan diprioritaskan untuk mereka yang bekerja di garda terdepan. Misalkan memberi pelayanan kesehatan. Selanjutnya juga untuk penerima bantuan BPJS Kesehatan. Kemudian dipersiapkan juga vaksin mandiri,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper