Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan kontrak jual beli listrik dari pengembang energi terbarukan di bendungan diharapkan bisa dilaksanakan pada Desember mendatang.
Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Airlangga Mardjono berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan awal Desember tahun ini proyek PLTMH yang sudah ditetapkan pemenang lelangnya sudah bisa melakukan perjanjian jual beli listrik [PJBL] dengan PLN," ujarnya kepada Bisnis Senin (28/9/2020).
Sebelumnya Airlangga menyebutkan beberapa diantara proyek PLMTH yang ada saat ini sudah ditetapkan pemenang lelangnya.
"Beberapa proyek bendungan dengan PLTMH yang sudah ditetapkan pemenang lelang yaitu Bendungan Titab di Bali dengan daya sebesar 1,5 MW, dimenangkan PT Brantas Energi, dengan nilai investasi Rp22,7 miliar," ujarnya.
Kemudian kedua adalah proyek bendungan Pandanduri di Nusa Tenggara Barat dengan daya sebesar 0,6 MW dan dimenangkan oleh PT Brantas Energi, nilai investasinya mencapai Rp21,9 miliar.
Baca Juga
Ketiga adalah proyek bendungan Jatimlerek di Jawa Timur dengan daya sebesar 2 MW, dan dimenangkan lelangnya oleh PT Petcha Hidro Energi, nilai investasinya sekitar Rp39,3 miliar.
Sampai saat ini PLTMH di berbagai proyek bendungan itu belum ada yang sampai pada tahap PJBL dengan PT PLN (Persero).