Bisnis.com, JAKARTA - Impian Pemerintah Indonesia untuk menekan angka impor migas akan segera terwujud. Melalui salah satu anak usaha Pertamina, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), akan membangun pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur.
Proyek dengan investasi senilai Rp50 triliun dengan sebutan TPPI Olefin Complex ini bakal memproduksi High Density Polyethylene (HDPE) sebanyak 700.000 ton per tahun, Low Density Polyethylene (LDPE) sebanyak 300.000 ton per tahun, dan Polipropilena (PP) 600.000 ton per tahun.
Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib menilai bahwa proyek ini untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menekan defisit migas, saat ini. "Pertamina tengah berusaha mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek tersebut," kata Adib dalam keterangan pers, Jumat (25/9/2020).
Belum lagi, kata Adib, Proyek ini mendapat pengawalan ketat dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri. "Saya melihat Pertamina telah berhasil menyelesaikan proses tender DBC Olefin TPPI Tuban dengan bersih dan transparan," tegasnya.
Adapun tender tersebut sebelumnya diikuti oleh empat konsorsium internasional, yang tediri dari Konsorsium Daelim Industrial – Wijaya Karya – McDermott Indonesia (“Konsorsium Daelim”), JO Hyundai Engineering Co., Ltd. – Saipem SpA – Rekayasa Industri – PT Enviromate Technology International (“JO Hyundai Engineering Co., Ltd.”), Konsorsium GS E&C – Adhi Karya – Technimont SpA (“Konsorsium GS E&C”), serta Konsorsium Technip – Tripatra – Samsung Engineering (“Konsorsium Technip”). Proses tender tersebut telah meloloskan dua konsorsium sebagai penawar terbaik secara administratif, teknikal dan komersial, serta telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan terkait dengan pengalaman dalam membangun konstruksi olefin plant sampai selesai dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, yaitu JO Hyundai Engineering Co., Ltd. dan Konsorsium Technip.
Sebelumnya telah beredar tudingan negatif dari sejumlah oknum yang mengarah kepada panitia tender yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses prakualifikasi, dengan mengakomodasi salah satu bidders untuk digiring menjadi pemenang pada proses tender DBC Olefin TPPI Tuban, tetapi setelah dilakukan klarifikasi, kabar tersebut adalah tidak benar dan tidak terbukti. Diduga tudingan negatif tersebut dilayangkan oleh sejumlah oknum yang tidak menghendaki pabrik ini terbangun.
Salah satu poin syarat yang ditetapkan panitia tender adalah leader (pimpinan) konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir. Telah di verifikasi dan terkonfirmasi bahwa JO Hyundai Engineering Co., Ltd., dan Konsorsium Technip dinyatakan telah memiliki pengalaman dalam membangun konstruksi olefin plant sampai selesai dalam 20 tahun terakhir. Dugaan lain adalah terkait dengan kecurangan panitia tender yang mengizinkan bidder untuk menambah anggota konsorsium setelah pengumuman prakualifikasi.
Namun faktanya, sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia tender dinyatakan bahwa selama proses tender perubahan anggota konsorsium/KSO diperkenankan dengan mendapatkan persetujuan tertulis dari pemilik proyek. Ketentuan ini telah mematahkan tudingan negatif yang sebelumnya beredar. Diketahui bahwa dalam proses tender, Konsorsium Daelim telah menambahkan McDermott Indonesia sebagai anggota barunya, JO Hyundai Engineering Co., Ltd. telah menambahkan Saipem SpA sebagai anggota barunya, demikian juga dengan Konsorsium Technip yang menambahkan Samsung Engineering sebagai anggotanya.
Tidak berhenti disitu, tudingan negatif juga dilayangkan kepada salah satu pemenang tender, JO Hyundai Engineering, dengan mengangkat berita terkait kasus suap yang melibatkan Hyundai Engineering & Construction Co., Ltd. (HDEC) yang terjerat kasus dugaan suap proses perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon.
Namun fakta sebenarnya mengatakan bahwa Hyundai Engineering & Construction (HDEC) dan Hyundai Engineering Co., Ltd (HEC) merupakan dua entitas usaha yang berbeda. Hal ini pun telah disampaikan oleh management Hyundai Engineering Co., Ltd (HEC) kepada managemen Pertamina dan panitia tender, dan telah dikuatkan oleh surat pernyataan dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia yang menyatakan bahwa kedua entitas usaha tersebut adalah berbeda. Untuk diketahui, TPPI merupakan anak usaha dari PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang 95,9 persen sahamnya dimiliki pemerintah.
Pemerintah menargetkan dapat menghemat devisa hingga US$1,2 miliar setara Rp16,8 triliun per tahun sejalan dengan meningkatnya kepemilikan pemerintah di saham PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi 80 persen. Pertamina menargetkan Pembangunan proyek tersebut akan berlangsung selama 3 tahun, yakni akan dimulai pada Desember 2021, dan selanjutnya akan mulai berproduksi pada April 2024.