Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendapatkan pagu anggaran 2021 senilai Rp3,18 triliun. Selain menetapkan empat fokus program, institusi pemerintah tersebut juga menetapkan fokus kegiatan prioritas nasional pada tiap-tiap sektor manufaktur. Apa saja?
Seperti dikutip dari keterangan pers Kemenperin, Rabu (23/9/2020), beberapa sektor manufaktur yang disebut di antaranya industri agro; industri kimia, farmasi, dan tekstil; industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika; dan industri kecil menengah dan aneka.
“Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di Tanah Air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Berikut perincian prioritas kegiatan pada masing-masing sektor manufaktur.
Pertama, industri agro.
Untuk industri agro, salah satu yang menjadi prioritas antara lain, penyusunan business plan, studi kelayakan dan detail enginering design (DED) industrial vegetable oil/industrial lauric oil sebagai bahan baku industri green fuel atau B100.
Baca Juga
“Melalui sektor agro, kami juga melakukan restrukturisasi mesin industri furnitur serta perbaikan rantai pasok industri furnitur untuk satu pusat logistik,” imbuh Menperin.
Kedua, industri kimia farmasi dan tekstil.
Kemenperin mendorong pelaksanaan Making Indonesia 4.0 di sektor industri kimia hulu untuk satu rekomendasi kebijakan, fasilitasi pengembangan industri petrokimia di Teluk Bintuni, dan penyusunan satu rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri garam industri.
“Kemudian, dalam rangka mendukung substitusi impor di sektor ini, kami fokus melakukan percepatan substitusi impor bahan baku industri semen keramik dan pengolahan bahan galian nonlogam,” terangnya.
Ketiga, industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE).
Kemenperin menitikberatkan pada beberapa fokus utama antara lain, mendorong implementasi industri 4.0 pada sektor otomotif, elektronika dan telematika, serta sektor industri permesinan dan alat mesin pertanian.
Keempat, industri kecil menengah dan aneka (IKMA).
Kemenperin fokus pada beberapa hal, antara lain peningkatan kemampuan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri dengan target 1.650 IKM, penerapan sertifikasi produk dan penguatan mesin dan peralatan untuk 5028 IKM, serta layanan hak kekayaan intelektual, desain dan kemasan.
FASILITAS EKSPOR
Dalam upaya mendorong kontribusi sektor industri pada neraca perdagangan, Kemenperin berupaya memfasilitasi peningkatan ekspor produk pada masing-masing sektor, baik itu melalui pelatihan ekspor maupun kegiatan pameran internasional. “Di industri agro misalnya, akan dilakukan peningkatan kapasitas ekspor bagi dunia usaha sektor industri agro untuk 30 perusahaan,” paparnya.
Agar industri semakin berdaya saing, Kemenperin juga melakukan upaya peningkatan investasi dan operasional lima kawasan industri (KI) prioritas di luar Jawa, penyusunan rekomendasi penyelesaian hambatan ekspor impor, serta penyusunan rekomendasi pengembangan investasi bahan baku industri substitusi impor.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi VI karena telah menunjukkan dukungannya yang luar biasa. Kerjasama kemitraan yang telah ditunjukkan antara pemerintah dan komisi VI sangat baik sekali, semoga akan terus bisa terlaksana baik ke depannya,” imbuh Menperin.