Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Usul Bubarkan Kementerian BUMN, Ini Respon Pertamina

Ahok melontarkan kritik terbuka kepada Pertamina dan berpendapat agar Kementerian BUMN dibubarkan, digantikan menjadi superholding.
Mobil tanki Pertamina siap menyalurkan pasokan BBM di Sumbagsel. istimewa
Mobil tanki Pertamina siap menyalurkan pasokan BBM di Sumbagsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) buka suara atas komentar Komisaris Utamanya yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman merespons positif pernyataan Ahok yang ditujukan kepada Pertamina. 

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," katanya pada Rabu (16/9/2020).

Dia menambahkan, pernyataan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif.

Fajriyah mengatakan, upaya direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan Grupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK.  

Selain itu, hal-hal yang bersifat aksi korporasi dilakukan manajemen dalam rangka pertumbuhan perusahaan dan juga memastikan ketahanan energi nasional, akan mempertimbangkan internal resources dan dilakukan secara prudent dan profesional. 

"Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Ahok kini viral lantaran mengungkapkan berbagai hal terkait manajemen Pertamina, mulai dari urusan ganti jabatan, persoalan gaji, hingga utang perseroan.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam sebuah video berdurasi sekitar enam menit yang diunggah akun POIN di platform Youtube pada Senin (14/9/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper