Bisnis.com, JAKARTA -- Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus tercatat surplus senilai US$2,33 miliar. Rinciannya, ekspor US$13,07 miliar, sedangkan impor US$10,74 miliar.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan bahwa surplus ini didorong oleh kenaikan ekspor karena sudah mulai membaiknya permintaan barang dari negara-negara mitra seperti China.
“Sementara di sisi lain impor belum kembali normal karena industri dalam negeri masih terkendala oleh wabah Covid-19,” katanya saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Piter menjelaskan bahwa kinerja perdagangan diperkirakan masih akan surplus sampai akhir tahun. Ini terjadi apabila Covid-19 belum dapat ditanggulangi.
Apabila demikian, ini akan menghambat operasional sektor industri. Akibatnya impor tetap tertahan.
“Tidak bagus. Penurunan impor memang kita harapkan. Tapi sekarang ini penurunan itu lebih dikarenakan industri kita yang mati suri akibat pandemi. Jadi, bukan yang kita harapkan,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus pada Agustus 2020 lebih besar dari tahun lalu senilai US$0,93 miliar tapi turun dari Juli, atau secara bulanan (month to month) yang senilai US$3,24 miliar.
Akan tetapi dilihat dari jumlahnya, ekspor dan impor turun. Agustus tahun ini ekspor US$13,07 miliar dan impor US$10,74. Sementara, pada 2019 ekspor US$14,26 miliar serta impor US$14,17 miliar.