Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jilid II Dinilai Langkah Maksimal Tangani Covid dan Dunia Usaha

Pelaku usaha pusat perbelanjaan menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II sebagai langkah maksimal baik dalam menangani masalah kesehatan masyarakat maupun dunia usaha.
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Selama PSBB transisi rata-rata jumlah pengunjung pusat perbelanjaan hanya 30 persen dibandingkan dengan total pada masa-masa normal. /BISNIS-YAY
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Selama PSBB transisi rata-rata jumlah pengunjung pusat perbelanjaan hanya 30 persen dibandingkan dengan total pada masa-masa normal. /BISNIS-YAY

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha pusat perbelanjaan menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II sebagai langkah maksimal baik dalam menangani masalah kesehatan masyarakat maupun dunia usaha.

Hal tersebut, ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja, tidak terlepas dari kesiapan para pelaku usaha, terutama di pusat-pusat perbelanjaan mdoern, dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Dengan diizinkannya untuk tetap buka, pelaku usaha di pusat perbelanjaan sudah siap menjalankan protokol PSBB selama 2 pekan mendatang," ujar Alphonsus kepada Bisnis, Minggu (13/9/2020).

Meski demikian, pelarangan bagi pengunjung restoran atau kafe dikatakan tetap berdampak negatif, baik bagi pelaku usaha terkait maupun pusat perbelanjaan itu sendiri akibat menurunnya tingkat pengunjung.

Dia mengungkapkan, selama PSBB transisi rata-rata jumlah pengunjung pusat perbelanjaan hanya 30 persen dibandingkan dengan total pada masa-masa normal.

Hal tersebut, jelasnya, tetap menjadi masalah serius bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan yang dikatakan tidak lagi dapat melakukan efisiensi usaha sebagai langkah antisipasi.

"Saat ini, efisiensi sudah tidak bisa dilakukan lagi karena sejak pusat perbelanjaan tutup pada Maret-Juni 2020 dan dibuka kembali pada masa PSBB transisi dari Juni hal tersebut sudah dilakukan," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, APPBI berharap pemerintah dapat merealisasikan stimulus serta memberikan relaksasi yang dikatakan belum menjangkau para pelaku usaha pusat perbelanjaan.

Dia juga berharap, pelaksanaan PSBB Jilid II ini tidak berlangsung lama dan dapat berjalan efektif sehingga perekonomian dapat pulih kembali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper