Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan kapal kapal wisata asing yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya kawasan wisata Labuan Bajo, akan segera ditertibkan. Kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo harus mengikuti aturan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyebutkan saat ini jumlah kapal yang berada di perairan Labuan Bajo sekitar 500 unit sehingga perlu diawasi. Kapal-kapal tersebut diharapkan membayar dan mengikuti aturan pemerintah.
“Sekarang kami merencanakan untuk membeli speed boat yang dibuat di dalam negeri, di Banyuwangi, yang mampu mengawasi dan mengejar kapal-kapal tanpa bendera itu. Jadi semua harus ada pengawasan, kalo nggak kita akan repot” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/9/2020).
Pemkab Manggarai Barat mencatat sekitar 4.000 kapal wisata yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo di mana baru sekitar 500 kapal yang sudah terdaftar dan resmi untuk melakukan aktivitas wisata. Luhut berpendapat pemasukan dari kapal-kapal tersebut bisa menjadi potensi pendapatan daerah.
“Kan tidak fair jika kamu mendapat keuntungan dari Labuan Bajo tetapi tidak membayar kewajiban pajak,” jelasnya.
Adapun, Labuan Bajo merupakan salah satu wisata prioritas yang didorong pemerintah. Pemerintah terus membangun beragam infrastruktur pendukung pengembangan pariwisata di ujung barat Pulau Flores itu.