Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko: Subsidi Gaji Lanjut hingga Kuartal Pertama 2021, Selanjutnya Masih Pertimbangan

Menurut Menko Airlangga, subsidi gaji akan dilanjutkan di 2021 selama 3 bulan dan akan dipertimbangkan dilanjutkan di kuartal II.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menjaga permintaan dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi, salah satunya dengan memberikan subsidi gaji.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

“Pembayaran Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan secara 2 tahap pada kuartal III dan IV/2020,” katanya dalam sambutan diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

Airlangga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada 15,7 pekerja yang aktif membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Derdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga 12 Agustus lalu, sudah terverifikasi 9 juta pekerja dari total yang terekam.

Sementara itu, pemberian bantuan subsidi gaji akan diperpanjang. Ide ini sudah disampaikan pada rapat beberapa waktu lalu.

“Kami sudah sampaikan langsung dalam rapat langsung dengan Pak Presiden. Ini akan dilanjutkan di 2021 selama 3 bulan dan akan dipertimbangkan selama 6 bulan di kuartal I dan II,” jelasnya Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga menyebut subsidi gaji Rp600.000 diperpanjang hingga triwulan I/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper