Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menjaga defisit fiskal pada APBN 2021 tidak melebihi angka yang telah disepakati panitia kerja atau Panja Badan Anggaran atau Banggar DPR yakni 5,7 persen.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan bahwa pelebaran defisit tersebut memiliki konsekuensi tersendiri dalam postur APBN. Dia menyebut jika penerimaan negara tidak tercapai, pemerintah harus memiliki manajemen risiko fiskal yang baik.
"Pemerintah tidak lagi menambah defisit anggaran tetapi pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran yang fleksibel dengan tetap menerapkan disiplin fiskal yang tinggi," kata Said di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Said menambahkan postur anggaran ini akan menjadi faktor pendorong untuk menggerakkan perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya keras untuk mencapai target pertumbuhan tersebut.
"Tentunya dengan tetap berorientasi pada sektor kesehatan akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta sektor-sektor yang terkait dalam hajat hidup orang banyak," jelasnya.
Adapun target defisit dalam APBN 2021 kembali melebar dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 5,7 persen. Pelebaran ruang fiskal ini dipicu oleh menurunnya target penerimaan pajak yang memicu peningkatan kebutuhan pembiayaan APBN 2021.