Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi XI DPR Soroti Penempatan Dana Pemerintah di Bank BUMN

Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun berpendapat tidak ada negara G20 ataupun anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) yang mengatasi krisis pada masa pandemi ini dengan penempatan dana di bank.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun. /Antara
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun menyoroti kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, ada ketidakcocokan antara solusi yang ditawarkan pemerintah dengan penyebab permasalahan salah satunya kebijakan pemerintah tentang penempatan dana di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dia mengatakan tidak ada negara G20 ataupun anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) yang mengatasi krisis pada masa pandemi ini dengan penempatan dana di bank.

“Metode itu sangat aneh,” ujar Misbakhun keterangan resminya, Minggu (30/8/2020).

Misbakhun menambahkan tidak pernah ada succes story arround the world. Sebaliknya kebijakan itu berpotensi membuat bank-bank yang ketempatan dana pemerintah terguncang pada akhir Desember mendatang.

Apalagi sesuai aturan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana negara harus masuk ke rekening pemerintah di Bank Indonesia pada 31 Desember atau tutup buku APBN.

“Uang yang tadinya mengembara di mana pun harus ada di pemerintah. Bank yang tadinya mendapat dana penempatan suddenly shocked [tiba-tiba terguncang] karena duitnya harus mengalir ke rekening pemerintah di bank sentral,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti penjaminan loss limit yang dipercayakan kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di antaranya ialah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Menurut Misbakhun, penjaminan yang diserahkan kepada LPEI, PT SMI dan PT PII justru mengisyaratkan ketidakpercayaan Kemenkeu kepada institusi lain.

“Saya melihat adanya ketidakpercayaan Kementerian Keuangan terhadap di luar institusi Kemenkeu dan ini akan menjadi problem kita,” sambungnya.

Adapun, Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan harapan agar dapat menyalurkan kredit dengan nilai 2-3 kali dari nilai simpanan tersebut.

Selain bank BUMN, pemerintah juga menempatkan dana sekitar Rp11,5 triliun di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper