Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Fakta Subsidi Gaji Karyawan yang Diberikan Jokowi

Untuk gelombang pertama, pemerintah telah mencairkan bantuan kepada 2,5 juta pekerja dengan nominal sebesar Rp1,2 juta per orang.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Jokowi resmi meluncurkan program subsidi gaji untuk karyawan swasta yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta pada Kamis (27/8/2020).

Untuk gelombang pertama, pemerintah telah mencairkan bantuan kepada 2,5 juta pekerja dengan nominal sebesar Rp1,2 juta per orang. Program tersebut merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi dampak nyata pandemi virus Corona (Covid-19), khususnya terkait perekonomian.

Peluncuran program subsidi gaji langsung mendapat respons dari masyarakat, khususnya warga jagad dunia maya alias netizen. Tercatat tagar #subsidi gaji menjadi populer atau trending topic di Twitter. Beberapa pengguna Twitter pun mengunggah foto SMS yang berisi laporan transfer dana ke rekening bank masing-masing.

Berikut lima fakta subsidi gaji karyawan yang diberikan Presiden Joko Widodo selama pandemi Covid-19.

1. Dorong Konsumsi
Presiden Joko Widodo berulang kali mengatakan pemerintah berusaha menghindari jurang resesi. Salah satu cara untuk mendongkrak perekonomian yang anjlok hingga minus 5,3 persen yaitu dengan meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu. Daya beli masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi kita kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan,” ujar Jokowi.

2. 15,7 Juta Penerima
Pemerintah awalnya membidik 13,8 juta karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp5 juta menerima bantuan subsidi gaji. Seiring waktu, pemerintah meningkatkan target penerima bantuan subsidi gaji menjadi 15,7 juta karyawan.

3. Data BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Nantinya, BP Jamsostek akan bekerja sama dengan bagian personalia (human resources division/HRD) di masing-masing kantor swasta untuk memastikan penerima memenuhi semua persyaratan. Syarat utama, yaitu pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BP Jamsostek dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan

4. Total Bantuan Rp2,4 Juta
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada masing-masing pekerja. Namun, pembayaran bantuan dilakukan dalam dua tahap atau sebesar Rp1,2 juta untuk setiap kali transfer. Dengan demikian, total bantuan subsidi gaji yang diterima karyawan swasta mencapai Rp2,4 juta.

5. Gandeng Empat Bank
Penyaluran program subsidi gaji dilakukan secara non-tunai (cashless) dengan metode transfer bank. Pencairan bisa dilakukan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Dari total 2,5 juta penerima gelombang pertama, sebanyak 700.000 lebih berada di rekening Bank Mandiri. Kemudian sebanyak lebih dari 900.000 berada di BNI, sedangkan BRI dan BTN masing-masing melaporkan sekitar 600.000 rekening dan 200.000 rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper