Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pendaftar Gelombang 5 Kartu Prakerja 1,77 Juta Orang, Kapan Gelombang 6?

PMO Kartu Prakerja tengah merekonsiliasi data pendaftar untuk diumumkan kepada peserta melalui pesan singkat.
Iim Fathimah Timorria
Iim Fathimah Timorria - Bisnis.com 24 Agustus 2020  |  18:23 WIB
Pendaftar Gelombang 5 Kartu Prakerja 1,77 Juta Orang, Kapan Gelombang 6?
Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800.000 orang. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kelima telah ditutup pada Minggu (23/8/2020) pukul 12.00 WIB. Jumlah pendaftar pada gelombang kelima tercatat mencapai 1,77 juta orang, meningkat dibandingkan dengan gelombang keempat yang diminati oleh 1,20 juta orang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengemukakan bahwa peserta yang lulus pada tahap seleksi gelombang kelima berjumlah 800.000 orang sebagaimana gelombang sebelumnya.

Dia mengemukakan bahwa pihak Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja tengah merekonsiliasi data pendaftar untuk diumumkan kepada peserta melalui pesan singkat.

“Untuk gelombang sebelumnya, telah terjaring 800.000 orang dan mereka sudah memulai membeli berbagai pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital kami,” kata Louisa saat dihubungi Bisnis, Senin (24/8/2020).

Sementara itu, untuk informasi pendaftaran gelombang keenam, Louisa belum bisa memastikan kapan proses seleksi akan dibuka. Meski demikian, dia menyatakan bahwa para peserta yang belum lulus pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar dan mengikuti seleksi.

“Akan kami sampaikan jadwalnya dalam beberapa hari ini,” kata Louisa.

Adapun, mengenai penerima manfaat prioritas yang menjadi sasaran program sebagaimana terhimpun dalam data Kementerian Ketenagakerjaan, Louisa mengemukakan bahwa para calon peserta tetap harus mendaftar program secara mandiri.

“Mereka yang termasuk dalam daftar prioritas langsung menjadi prioritas, tetapi mereka tetap harus melalui tahapan pendaftaran. Jumlah total dari peserta prioritas yang bergabung akan kami sampaikan kemudian,” lanjutnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengemukakan bahwa 80 persen penerima manfaat di setiap gelombang bakal diprioritaskan pada 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah diverifikasi oleh Kemenaker.

Artinya, dari 800.000 kuota yang diberikan, 640.000 di antaranya bakal dijaring dari pekerja dalam data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

phk kartu prakerja
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top