Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.
Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memulai tahap perencanaa, termasuk pembuatan studi kelayakan (feasibility studies) terkait proyek pemindahan Ibu Kota.
Pemerintah mempercepat progres perencanaan mega proyek tersebut, hingga akhirnya wabah virus Corona (Covid-19) menyebar di Indonesia. Wacana pemindahan ibu kota negara seakan hilang ditelan bumi. Lantas, bagaimana progres proyek tersebut? Apakah Jokowi tetap melanjutkan ambisinya memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta?
Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas RI Tri Dewi Virgianto memastikan proyek pemindahan ibu kota tetap berjalan.
"Sejauh ini, kami di Bappenas terus melakukan persiapan-persiapan pemindahan IKN [Ibu Kota Negara] dari sisi perencanaan," katanya dalam diskusi virtual yang digelar oleh Kyoto Ideas Forum, Minggu (16/8/2020).
Meski demikian, dia mengaku ada beberapa penyesuaian yang dilakukan di lapangan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Penyesuaian tersebut, antara lain proses perencanaan, penganggaran, dan survey ke wilayah saat ini tidak bisa dilakukan secara langsung atau tatap muka.
Dia menuturkan proses-proses tersebut kini dilakukan secara virtual oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan kementerian atau lembaga terkait. Menurutnya, tahapan perencanaan pemindahan ibu kota bukanlah hal yang mudah.
"Pemindahan ibu kota negara sangat kompleks. Mulai dari tahap penyusunan rencana saja banyak hal yang harus diperhatikan. Sekarang pemerintah masih fokus untuk menanggulangi pandemi," ungkapnya.
Walaupun harus melakukan banyak penyesuaian, Tri mengatakan tahap perencanaan pemindahan ibu kota tetap berlangsung. Apalagi, proyek IKN sudah ditetapkan pada rancangan pembangunan jangka menengah (RPJMN) yang diketok pada awal Januari 2020 atau sebelum pandemi Covid-19 menyebar ke Indonesia.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga meminta agar Kementerian PPN/Bappenas tetap mempersiapkan proyek IKN, meski saat ini terjadi pandemi Covid-19.
"Waktu itu kami sangat optimis IKN bisa berjalan dengan lancar. Sekarang terpaksa melakukan penyesuaian karena ada pandemi. Sejauh ini amanat Presiden kepada Bappenas persiapan masih berjalan terus," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara saat ini masih merupakan proyek yang sifatnya stand-by.
"Tahun ini kami selesaikan master plan dan detail plan-nya," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (14/8/2020).
Beberapa kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar di Kota Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur, tetap disiapkan dan dilakukan. Infrastruktur dasar tersebut berupa jalan dan ketersediaan air.