Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Pemerintah kepada PLN Masih Tersisa Rp37,72 Triliun

PLN masih memiliki piutang kompensasi tarif listrik dari pemerintah senilai Rp45,42 triliun sejak 2017.
Aktivitas warga dengan latar gardu induk PLN di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Aktivitas warga dengan latar gardu induk PLN di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa pemerintah telah membayarkan sebagian utang kompensasi tarif listrik kepada PT PLN (Persero).

PLN tercatat memiliki piutang kompensasi tarif listrik dari pemerintah senilai Rp45,42 triliun atas penggantian biaya yang timbul akibat tidak diberlakukannya penyesuaian tarif sejak 2017. Piutang kompensasi tersebut terdiri atas kompensasi tarif listrik 2018 senilai Rp23,17 triliun dan kompensasi tarif listrik 2019 senilai Rp22,25 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan bahwa dari jumlah Rp45,42 triliun tersebut, pemerintah telah membayarkan sebesar Rp7,70 triliun.

"Menurut info, kemarin sudah mulai dibayarkan pemerintah 7,70 triliun [rupiah]. Itu adalah pembayaran kompensasi 2018 dan 2019," ujar Rida, Selasa (11/8/2020).

Sisa bagian utang pemerintah ke PLN dalam bentuk kompensasi tersebut, kata Rida, dipastikan akan dibayarkan terus hingga lunas sehingga arus kas PLN bisa tetap terjaga.

PLN memikul beban keuangan yang cukup berat. Selain menanggung beban akibat tidak naiknya tarif listrik, PLN juga harus menjalankan program stimulus keringanan tagihan listrik bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kebutuhan tambahan subsidi untuk program stimulus itu diperkirakan mencapai Rp15,40 triliun. Dari jumlah tersebut, Kementerian ESDM menyebut pemerintah telah membayarkan Rp3,50 triliun hingga Juni 2020.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, belum lama ini, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menyampaikan bahwa perseroan memangkas belanja modal dari Rp100 triliun menjadi Rp53,59 triliun.

Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). PLN sedang melakukan penyisiran dan memilah untuk pembayaran biaya operasi secara bertahap dan menyusun berdasarkan prioritas sehingga dampak dari penurunan belanja modal tetap dapat dikendalikan sesuai dengan anggaran perusahaan.

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan PLN semester I/2020, perseroan hanya mampu mencatatkan laba periode berjalan senilai Rp273,06 miliar.

Capaian tersebut anjlok 96,28 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, PLN mampu mengantongi laba Rp7,35 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper