Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisata Bali Dibuka, Pemerintah Kaji Cabut Larangan WNA ke RI

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur pelarangan sementara kedatangan warga negara asing ke wilayah Indonesia menyusul rencana dibukanya gerbang wisata Bali tahap 3 pada 11 September mendatang.
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan Covid-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowon
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan Covid-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowon

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur pelarangan sementara kedatangan warga negara asing ke wilayah Indonesia menyusul rencana dibukanya gerbang wisata Bali tahap 3 pada 11 September mendatang.

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Kosmas Harefa lantas menyatakan, pemerintah tetap akan melihat dinamika yang terjadi, senantiasa melalui kajian mendalam dan terus berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam membuat kebijakan.

"Permenkumham 11/2020 masih tetap berlaku, tetapi ada pengecualian tertentu, seperti medical urgent dan urusan penting yang lain, kita ikuti dinamika, tetapi kita masih akan pertimbangkan, yang pasti Kemenkumham akan merevisi sesuai dinamika. Kami bersama lintas kementerian/lembaga terkait tidak akan gegabah, dan saat ini pun lintas kementerian/lembaga lebih solid," ujarnya dalam acara Bincang Media, dihelat secara virtual, Jumat (07/8/2020).

Sebelumnya, pada Jumat 31 Juli 2020, Kemenko Marvesbersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Provinsi Bali, menggelar Deklarasi Program Kepariwisataan dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Adapun, Bali dan pariwisata adalah dua entitas yang saling melekat dan tak terpisahkan. Dan, pariwisata merupakan salah satu bidang yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah. Hal ini dikarenakan penerimaan negara melalui pariwisata sangat tinggi, juga dapat menciptakan lapangan kerja.

Lebih lanjut, perihal kesiapan Labuan Bajo sebagai bakal lokasi venue KTT G20 dan Asean Summit 2023. Dari data yang dimiliki oleh ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation). Pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur dasar dan juga sudah menyelesaikan penyusunan master plan.

"Ini sudah sangat siap untuk kita bangun, investor akan segera bangun dua hotel bintang lima, kemudian marina dan dermaga publik, berikut juga convention center dan komodo sanctuary and discovery center," ujar Edwin DS, perwakilan dari ITDC yang turut hadir sebagai salah seorang narasumber.

Masih terkait Labuan Bajo, Shana Fatina dari Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo menambahkan, target pada 2021 pengelolaan Bandara komodo, pun akan ditangani Bandara Changi Singapura.

"Marina Labuan Bajo juga akan disiapkan tahun ini, KTT G20 kita akan sinergikan dengan target jumlah kunjungan, namun setelah acara bisa tetap dipertahankan segala sesuatunya, karena tema Labuan Bajo adalah premium eco wisata yang berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai syarat mutlak untuk pembukaan wisata adalah penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata. Seperti misalnya, Badan Otorita Borobudur (BOB) yang telah melaksanakan program pelatihan dan pendampingan, khusus penerapan protokol kesehatan di sektor parekraf.

"10 hari kita pelatihan secara intens dan sisanya kita lakukan pemantauan. Tujuan kami, agar setiap orang yang mengikuti pelatihan, akan menjadikan hal tersebut sebagai SOP dan kebiasaan di destinasi-destinasi, selain pula kami juga adakan pelatihan fotografi dan publikasi," jelas Ibu Indah dari BOB.

Kemudian, untuk pengembangan Kaldera Toba yang sudah ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark belum lama ini, Arie Prasetyo dari Badan Pariwisata Otorita Danau Toba (BPODT) mengungkapkan, pemerintah akan tetap fokus fokus kepada pembenahan amenitas, atraksi dan dukungan penuh kepada UMKM.

"Dengan adanya Unesco Global Geopark, fokus kita adalah konservasi dan pendidikan serta pengembangan masyarakat bisa ditingkatkan , harapannya ini membawa dampak perekonomian bagi masyarakat setempat dengan adanya desa wisata dengan karakter kebudayaannya yang sangat kuat. Diharapkan kita sudah mempunyai blue print yang jelas untuk 25 tahun ke depan," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas yaitu: Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika dan Likupang. Oleh karenanya Kemenko Marves wajib memfasilitasi dan mensinergikan kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasinya, agar segala sesuatu mengenai percepatan pembangunan di 5 Destinasi Super Prioritas dapat dikerjakan secara holistik dan terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper