Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Gojek & Grab Merger, Kemenhub Minta Penjelasan Pemprov DKI

Kemenhub sedang meminta Pemprov DKI Jakarta soal skema pembentukan entitas aplikasi baru untuk mewadahi "merger" Gojek dan Grab.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempelajari rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membuat super apps integrasi transportasi dan membuat Gojek dan Grab 'merger' pelayanan dalam satu aplikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya masih akan meminta skema pembentukan entitas aplikasi baru ini seperti apa sehingga dapat mengintegrasikan angkutan umum massal hingga transportasi online.

"Saya lagi mau minta [Pemprov DKI Jakarta] presentasi dahulu skemanya seperti apa, kalau untuk integrasikan semua moda termasuk tiketnya ya bagus. Sekarang kami mendorong transportasi yang sistemnya terintegrasi [integrated system]," jelasnya kepada Bisnis.com, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, integrasi dari sisi moda dan simpulnya yang memungkinkan perjalanan intermoda dan antarmoda akan memudahkan pergerakan masyarakat dalam bepergian.

Dia menegaskan super apps ini masih wacana dan akan meminta keterangan skema jelasnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, pemerintah pusat pun dapat menyatakan sikapnya dengan jelas.

Di sisi lain, menurutnya, implikasi yang terjadi akibat keberadaan super apps yang memungkinkan adanya layanan Gojek dan Grab dalam satu aplikasi sebagai konsekuensi bisnis dari masing-masing aplikator.

Adapun, pemerintah dalam hal ini fokus mengurusi aspek transportasinya, membentuk aktivitas yang lebih mudah, nyaman, sehat dan lancar bagi masyarakat bukan persaingan bisnisnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan aplikasi super atau super apps yang akan mengintegrasikan aktivitas transportasi di wilayahnya, termasuk 'merger' Gojek dan Grab dalam satu wadah.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah berupaya mengoptimalkan pengguna angkutan umum dalam sistem transportasi dan transportasi online (daring) ada di dalamnya.

"Perspektif Dinas Perhubungan, selain mendorong transportasi terintegrasi, kami juga mendudukan angkutan daring jadi dalam rancangan ke depan. Ada super apps, ada Gojek dan Grab [di dalamnya], prinsip besarnya memfokuskan push and pull strategies," paparnya.

Dia menegaskan super apps ini termasuk dalam kerangka Jak Lingko secara keseluruhan. Pemprov DKI ingin mengkombinasikan kebijakan mendorong penggunaan (push) dan menarik penggunaan (pull) angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper