Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat menambah lagi dana pinjaman kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan pendanaan untuk pembangunan proyek infrastruktur, khususnya bagi daerah terdampak parah akibat pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melalui APBN 2020 telah mengalokasikan dana untuk Pemda sebesar Rp23,7 triliun yang terdiri dari dana insentif daerah (DID) tambahan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 triliun, cadangan DAK fisik sebesar Rp8,7 triliun. Pemerintah juga menyediakan fasilitas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemda sebesar Rp10 triliun.
Namun, selain dana PEN yang sudah dianggarkan dalam APBN tersebut, pemerintah juga memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah sebesar Rp5 triliun yang dilaksanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Dana tambahan Rp5 triliun tersebut juga di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini telah dijalankan oleh PT SMI dengan nilai total sekitar Rp15 triliun.
"Struktur suku bunga PEN sangat rendah, karena sumbernya dari surat berharga pemerintah yang dibeli oleh BI dengan bunga 0% ini yang kami pass-though ke pemda. Untuk biaya pengelolaan PT SMI 0,18% dan biaya provisi 1% up front. Dari PT SMI sendiri sumber dana yang Rp5 triliun bunganya adalah 5,4%, jadi pemerintah akan bayar selisih cost of fund yang ditanggung PT SMI sehingga bunga pinjaman ke Pemda mendekati 0%, kecuali biaya administrasi," kata Sri Mulyani, Senin (27/7/2020).
Pemerintah memberikan beberapa relaksasi kepada Pemda terkait pinjaman tersebut. Antara lain berupa grace period hingga 24 bulan atau selama tenggat penyelesaian proyek, subsidi bunga, serta tenor pinjaman yang cukup panjang yakni maksimal 10 tahun. Pinjaman daerah ini juga dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.
Baca Juga
Sri Mulyani menjelaskan, povinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat merupakan dua Pemda pertama atau yang jadi pionir dalam pengajuan pinjaman PEN daerah. Dua daerah ini dipilih lantaran pukulan pandemi ke ekonomi ke daerah terrsebut sangat besar.
Ekonomi DKI Jakarta, misalnya, tercatat turun 5,06% secara year on year (yoy) pada kuartal I/2020, terendah dalam 10 tahun terakhir. PAD provinsi ini juga mengalami penurunan hingga 54%.
Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun untuk 2020 dan Rp8 triliun untuk 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, daerah Jawa Barat mencatatkan PDRB per kuartal I/2020 turun menjadi 2,7% (yoy), secara kuartalan terkontraksi 0,95%. PAD provinsi ini juga mengalami penurunan 16,7%.
Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,9 triliun untuk 2020 dan Rp2,09 triliun untuk 2021. Anggaran tersebut untuk membiayai infrastruktur seperti rumah sakit, puskesmas, jalan/jembatan, perumahan MBR, penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan.