Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap, Program Kartu Prakerja Gelombang 4 Dimulai Akhir Juli 2020

Komite Cipta Kerja mengharapkan agar batch [gelombang] 4 dapat segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota mencapai 500 ribu peserta yang memberi prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaa
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal melanjutkan program Kartu Prakerja seiring ditekennya Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah sempat menunda program Kartu Prakerja karena ingin mempebaiki tata kelola dan akuntabilitas.

"Komite mengharapkan agar batch [gelombang] 4 dapat segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota mencapai 500 ribu peserta yang memberi prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan," katanya saat konferensi pers, Senin (13/7/2020).

Dia menuturkan revisi Perpres 76/2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Juli 2020 sudah mendengarkan masyarakat dan evaluasi Komite Cipta Kerja.

Pemerintah, lanjutnya, telah menyempurnakan program Kartu Prakerja melalui Perpres 76/2020 serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program yang akan kembali dijalankan dapat tepat sasaran dan tepat guna.

Menurutnya, Kartu Prakerja tepat sasaran dan tepat guna menghadapi Covid-19. Sesuai arahan Presiden, dia mengungkapkan program Kartu Prakerja harus tetap berjalan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

"Sekali ini, wabah pandemi Covid-19 ini kita belum tahu ujungnya sampai ada vaksin dan obat, sekarang juga belum ada kepastian. Kalau melihat perkembangan data penambahan angkatan kerja yang terkena PHK dan kondisi kuartal II terdampak kontraksi paling dalam, maka program ini harus dilanjutkan," tuturnya.

Dia menambahkan penguatan program akan ditambah dengan pelatihan tatap muka yang dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2020.

Meski demikian, pelatihan tatap muka langsung ini hanya berlaku di zona hijau pandemi covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Untuk program pelatihan secara luring [tatap muka], pemerintah menargetkan kegiatan itu dapat dimulau pertengahan atau akhir Agustus 2020 dengan tetap mengutakan protokol kesehatan," tuturnya.

Mengacu pada Perpres 76/2020, program Kartu Prakerja menyasar pekerja yang dirumahkan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pelaku usaha mikro-kecil yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, Perpres 76/2020 juga mengatur tentang pihak-pihak yang tidak berhak menerima insentif Rp600.000 per bulan melalui program Kartu Prakerja, di antaranya Pejabat negara, pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper