Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kajian bisnis serta reputasi pasar dan merek maskapai nasional sebelum pada akhirnya mengambil langkah mempailitkan maskapai dalam kondisi pandemi saat ini.
Pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie menjelaskan dari sisi bisnis memang perlu dipertimbangkan baik- baik antara pilihan menyuntikkan dana segar ke tubuh maskapai pelat merah atau mempalitikannya dalam kondisi saat ini untuk kemudian dihidupkan kembali.
Alvin menjelaskan sebelum mempailitkan maskapai, pemerintah perlu menghitung besarnya nilai aset maskapai dan membandingkannya dengan besaran dana yang perlu disuntikkan. Menurutnya, bisa jadi opsi tersebut dan membuat maskapai baru lebih minim resiko dan biaya.
Namun disisi lain, Alvin juga menyebutkan jangan sampai melupakan reputasi pasar dan merek maskapai yang telah beroperasional dan dibangun.
“Bisa jadi akan lebih mudah dan murah memang membuka airline baru tapi jangan lupa Garuda [Indonesia] memiliki nilai brand name reputasi juga pasar yang sudah jadi tidak boleh diabaikan. Biaya membangun baru nantinya itu juga tidak murah,” jelasnya, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan industri penerbangan mengalami pukulan yang besar. Terlebih dengan jumlah penumpang maskapai pelat merah tersebut yang hanya menyisakan 10 persen.
Baca Juga
“Kita juga mengetahui juga banyak maskapai yang menyatakan kebangkrutan. Di dekat kita ada Thai Airways. Jadi gak usah terlalu kaget kalau dalam waktu dekat ada maskapai di Indonesia yang tidak tahan lagi,” tekannya.
Irfan juga menyebutkan dalam kondisi penuh ketidakpastian saat ini dan mayoritas masyarakat masih berencana menunda perjalanannya akan lebih banyak pesawat yang mesti dikandangkan selama enam bulan ke depan.
“Ini sih kita bukan survival mood lagi, tapi mati suri, dan ini mau hidup lagi cara yang paling bagus ya seperti Thai Airlines, dibangkrutkan saja lalu dihidupkan kembali. Jadi itu yang terjadi. Jadi kita minta dukungan semua pihak,” tekannya.
Namun, Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. gulung tikar untuk menghindari monopoli industri penerbangan.