Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ungkap 3 Skema Burden Sharing Pemerintah-BI Hadapi Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan ada dua beban dampak Covid-19 yang akan ditanggung oleh pemerintah dan bank sentral, yaitu beban menyangkut kepentingan masyarakat (public goods) dan beban untuk UMKM dan korporasi non-UMKM (non-public goods).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada tiga skema berbagi beban (burden sharing) yang diusulkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk menangani dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Sri Mulyani menuturkan ada dua beban dampak Covid-19 yang akan ditanggung oleh pemerintah dan bank sentral, yaitu beban menyangkut kepentingan masyarakat (public goods) dan beban untuk UMKM dan korporasi non-UMKM (non-public goods).

"Total beban untuk public goods mencapai Rp397,5 triliun dan beban non-public goods Rp505,9 triliun," katanya saat konferensi pers virtual, Senin (6/7/2020).

Berdasarkan data Kementerian keuangan, beban public goods sebesar Rp397,5 triliun terdiri dari belanja kesehatan Rp87,5 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp106,1 triliun.

Sementara itu, beban non-public goods terdiri dari pembiayaan UMKM Rp123,4 triliun, korporasi non-UMKM Rp53,5 triliun, dan beban lainnya Rp328,8 triliun.

Sri Mulyani mengatakan tiga skema burden sharing yang berbeda diterapkan sesuai masing-masing kelompok penggunaan. Pertama, untuk belanja public goods, pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN) langsung kepada BI dengan suku bunga acuan BI reverse repo rate [RRR]. SBN tersebut, lanjutnya, bersifat tradeable dan marketable.

"Beban bunga akan ditanggung BI seluruhnya, jadi beban bagi pemerintah untuk SBN yang diterbitkan private placement pemerintah 0 persen, BI sebesar reverse repo rate," jelasnya.

Kedua, untuk non-public goods, Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan BI sepakat suku bunga pasar akan dibagi dua. Pemerintah menanggung sebesar BI RRR dikurangi 1 persen.

Terakhir, untuk non-public goods lainnya, pemerintah menanggung beban bunga sebesar market rate. Menkeu memaparkan penerbitan SBN untuk skema burden sharing kedua dan ketiga melalui mekanisme market, yaitu lelang, green shoe option, dan private placement.

"Semuanya dilakukan sesuai SKB [surat keterangan bersama] Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang ditandatangani pada 16 April," lanjut SMI.

Adapun, pemerintah membayar bunga atau imbal hasil kepada BI sesuai tanggal jatuh tempo SBN. Selanjutnya, pada hari yang sama BI akan mengembalikan bunga atau imbal kasih kepada pemerintah sesuai skema berbagi beban yang telah disepakati bersama.

Dia mengatakan ada lima prinsip-prinsip yang dilakukan pemerintah dan bank sentral terkait burden sharing, yaitu menjaga ruang fiskal secara berkesinambungan dalam jangka menengah, menurunkan defisit APBN secara bertahap di bawah 3 persen mulai 2023; menjaga stabilitas nilai tukar tingkat suku bunga, dan inflasi; memperhatikan kredibitas dan integritas dalam pengelolaan fiskal-moneter; seta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sustainable.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper