Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BI: Skema Burden Sharing Tidak akan Ganggu Neraca Keuangan Bank Indonesia 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan burden sharing tidak akan mempengaruhi BI dalam merumuskan kebijakan moneter. Meski demikian, dia menegaskan ada implikasi karena kondisi yang tidak biasa (extra ordinary), baik ke fiskal maupun moneter.  
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan skema berbagi beban atau burden sharing yang dilakukan antara BI dan pemerintah tidak akan mengganggu neraca keuangan bank sentral.  

“[Penerapan] Burden sharing akan ada tambahan terhadap neraca keuangan BI, tetapi kami sampaikan di akhir 2019 kami memiliki modal Rp216 triliun. Tentu saja tingginya modal BI, kami siap berbagi beban untuk tugas kenegaraan,” katanya dalam konferensi pers secara virtual (6/7/2020).  

Dia memaparkan rasio modal yang cukup tidak akan mempengaruhi BI dalam merumuskan kebijakan moneter. Meski demikian, Perry menegaskan ada implikasi karena kondisi yang tidak biasa (extra ordinary), baik ke fiskal maupun moneter.  

Menurutnya, modal yang dimiliki BI saat ini cukup kuat sehingga tidak akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diterapkan bank sentral.  

Perry mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dan BI telah menakar implikasi kebihakan tersebut ke stabilitas makro ekonomi secara keseluruhan, termasuk dampak ke inflasi, nilai tukar, dan yield surat berharga negara (SBN). 

 Adapun, dampak ke inflasi pada tahun ini juga tidak akan besar seiring dengan aktivitas ekonomi yang masih melemah. Inflasi pada akhir tahun 2020 diproyeksikan akan tetap sebesar 2-4 persen.  

"Kami akan monitor dampak ke depannya, dari sisi fiskal dan moneter. Fokus kami saat ini bagaimana cepat memulihkan ekonomi, tapi bukan berarti kami tidak menakar risiko," ujar Perry.  

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan BI telah menyepakati skema burden sharing untuk memenuhi kebutuhan dana dalam APBN 2020 dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. 

Adapun, skema burden sharing yang telah disepakati didasarkan pada kelompok penggunaan pembiayaan untuk public goods dan non-public goods. Pembiayaan public goods yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terdiri dari pembiayaan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda.  

Sementara itu, pembiayaan untuk non-public goods yang menyangkut upaya pemulihan ekonomi dan dunia usaha, terdiri dari pembiayaan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Korporasi non-UMKM, dan non-public goods lainnya.  

Untuk pembiayaan public goods, beban akan ditanggung seluruhnya oleh BI melalui pembelian SBN dengan mekanisme private placement dengan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate, di mana BI akan mengembalikan bunga atau imbalan yang diterima kepada pemerintah secara penuh.  

Perry menjelaskan pembiayaan non-public goods untuk UMKM dan Korporasi non-UMKM, akan ditanggung oleh pemerintah melalui penjualan SBN kepada market dan BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar (market rate) dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1 persen.   

Di samping itu, untuk pembiayaan non-public goods lainnya, beban akan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah sebesar market rate. 

"Misalnya reverse repo rate sekarang 4,3 persen, maka beban pemerintah akan sebesar 3,3 persen. Burden [beban] dari pemerintah lebih kecil. Sementara beban BI kalau suku bunga saat ini 7,36 persen, maka 4,06 persen ditanggung BI. Ini yang ditanggung cost bukan pendanaannya," jelas Perry. 

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper