Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Manufaktur Naik, Menperin : Kebijakan Sudah On the Track

Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat naik menjadi 39,1 pada Juni 2020, pertanda sektor industri kembali bergerak.
Suasana di salah satu pabrik perakitan motor di Jakarta, Rabu (1/8/2018)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana di salah satu pabrik perakitan motor di Jakarta, Rabu (1/8/2018)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 39,1 pada Juni 2020 dinilai menandakan mulai pulihnya sektor industri manufaktur nasional. 
 
Peningkatan indeks tersebut juga mendorong peningkatan kepercayaan sektor industri manufaktur terhadap berbagai langkah strategis yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya memacu roda perekonomian.
 
“Hal terpenting selain naiknya indeksi PMI pada Juni 2020 adalah meningkatnya tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2020).
 
Berdasarkan data yang dikeluarkan IHS Markit, indeks output masa depan, tolok ukur, dan sentimen bisnis melonjak ke angka 73 persen pada Juni 2020. Angka ini merupakan yang tertinggi selama 5 bulan terakhir dan pencapaian ini menjadi bekal pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat terus mendorong aktivitas sektor industri manufaktur pada era new normal

Walaupun demikian, Agus menekankan hal utama yang harus diantisipasi adalah pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga dan keempat 2020. Periode tersebut dinilai sangat penting karena menentukan performa ekonomi nasional pada tahun depan.
 
Dia mengungkapkan sektor industri merupakan kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Hal ini terlihat dari sumbangsihnya terhadap perekonomian pada kuartal I/2020, yang sebesar 19,98 persen.
 
“Sehingga, untuk mempertahankan kinerja sektor manufaktur, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung industri tetap beroperasi, dengan mengurus Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta mematuhi aturan protokol kesehatan,” tutur Agus. 

Kemenperin menyebutkan telah mengeluarkan lebih dari 17.000 IOMKI. Dengan izin tersebut, sebanyak 5 juta tenaga kerja disebut dapat terus bekerja. Hal ini menandakan aktivitas industri dapat menopang kesejahteraan masyarakat.
 
Pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai insentif bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk super deductible tax sebesar 300 persen bagi industri yang mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangnnya di Indonesia dan sebesar 200 persen bagi industri yang mengembangkan kegiatan pendidikan vokasi di dalam negeri.
 
“Pemerintah juga akan mengembangkan 27 kawasan industri baru yang tersebar di seluruh Indonesia,” sambung Agus.  
 
Untuk memfasilitasi investor, termasuk yang merelokasi pabriknya dari China, pemerintah juga membuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, Kemenperin menyatakan tersedia sekitar 4.000 hektare (ha) lahan di area PTPN IX Siluwok. Lahan tersebut diklaim memiliki beberapa keunggulan untuk kemudahan investor.
 
Kawasan Industri Batang memiliki lokasi strategis dengan fasilitas pelabuhan, air bersih yang terjamin, akses rel kereta api, serta sejajar dengan Tol Trans Jawa. 
 
"Kami berharap kawasan industri ini dapat menjadi investment heaven bagi calon investor," imbuh Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper