Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Ungkap Penyebab Korupsi di BUMN

Sepanjang tahun berjalan, Erick Thohir menyebut sudah ada 53 kasus korupsi yang melibatkan penjabat BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama dengan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama dengan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Dualisme peran disebut jadi alasan di balik maraknya korupsi di badan usaha milik negara (BUMN). Berbagai terobosan pun dilakukan untuk menyehatkan perusahaan pelat merah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selama ini BUMN terhimpit oleh peran ganda, di satu sisi BUMN merupakan perusahaan yang harus mengelola bisnis dan di sisi lain menjadi pelaksana penugasan pemerintah 

“Jadi campur aduk antara penugasan dan bisnis yang besar karena itu terjadi banyak sekali kasus korupsi. Tahun ini saja sudah ada 53 kasus korupsi di BUMN,” tutur Erick dalam sesi diskusi virtual, Kamis (2/7/2020)

Agar hal tersebut tak terus terjadi, kata Erick, pihaknya melakukan pemetaan peran-peran BUMN dan membaginya dalam tiga jenis, yakni BUMN yang murni berfungsi ekonomi, BUMN yang fokus di pelayanan publik, dan mana yang tetap menjalankan keduanya. 

“Contohnya Telkomsel itu pure nilai ekonomi, dia bersaing tanpa suntikan pemerintah. Ada yang padamu negeri sekali seperti Pupuk [Indonesia] karena dia full subsidi, PLN juga subsidinya besar. Ada yang mix kayak BRI,” jelasnya.

Apapun perannya, Erick menegaskan bisnis BUMN harus sehat. Sebagai ilustrasi, jika ada BUMN yang mengemban proyek pemerintah, maka pembukuannya harus terpisah sehingga tak mengganggu arus kas perusahaan tersebut.

“Ini yang coba kita re-mapping. Sudah diskusi dengan Kemenkeu juga, ini nggak boleh jadi lingkaran setan,” tukasnya. 

Erick juga kembali menekankan soal efisiensi kerja BUMN dengan perampingan jumlah BUMN baik dengan cara menggabungkan, membangun, bahkan menutup induk maupun anak-anak usaha BUMN.

Selain itu, dia menyatakan perusahaan pelat merah tak lagi diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek kecil. Menurutnya, BUMN boleh mengikuti proses tender dengan nilai proyek minimal Rp14 miliar dan hanya boleh menawarkan barang produksi sendiri.

“Harus barang yang dimiliki BUMN, bukan barang orang. Kita bangun kemitraan sehat, libatkan yang lain, jangan raja-raja kecil BUMN ambil kesempatan ini,” katanya.

Kemudian untuk sosok-sosok yang mengisi jajaran direksi dan komisaris BUMN, Erick mengatakan dirinya tak segan meminang para profesional yang memang kredibel di bidangnya untuk menduduki posisi tersebut.

“Kemarin dari Bukalapak gabung ke Telkom, dari MAP ke Sarinah, banyak lagi dari professional-profesional ini akan gabung karena saya yakinkan ke mereka, akan ada perubahan besar-besaran di BUMN,” tukas Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper