Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA Dukung TSS, Asal Jangan Ada Biaya Tambahan

Indonesia National Shipowners Association (INSA) mendukung pelaksanaan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok asalkan tidak ada biaya tambahan.
Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka
Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor usaha pelayaran merespon positif pelaksanaan traffic separation scheme (TSS) atau Bagan Pemisahan Alur di Selat Sunda dan Selat Lombok. Namun, salah satu catatan utamanya agar tidak ada biaya tambahan yang disebabkan wajib pandu atau hal lainnya.

Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pihaknya mengapresiasi pelaksanaan bagan pemisah alur di kedua selat yang cukup padat tersebut. Namun, salah satu catatan utamanya agar pelaksanaannya tidak memberikan biaya tambahan bagi perusahaan pelayaran yang melalui jalur tersebut.

"Sampai sejauh ini belum dinyatakan compulsary wajib pandu. Jadi belum ada pemanduan secara fisik. Entah ke depannya, bila semakin ramai, mungkin akan menjadi kawasan wajib pemanduan," jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (1/7/2020).

DPP INSA juga menilai penggunaan istilah e-pilotage, untuk memberikan advise navigasi secara daring atau digital kurang tepat. Pasalnya, istilah e-pilotage memicu salah persepsi di kalangan kemaritiman.

Lebih baik, pemerintah menggunakan istilah yang baku di dunia internasional, yakni traffic control. Bisa dinamakan Sunda Straits Traffic Control atau SSTC dan LSTC untuk TSS di Selat Lombok.

"DPP INSA mengapresiasi kerja keras Kementerian Perhubungan atas disetujuinya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO. Terlepas dari keberhasilan itu, Indonesia selaku negara pemilik TSS juga memiliki kewajiban memberikan jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim sesuai dengan tujuan TSS," paparnya.

Dia menekankan perlunya sosialisasi kepada dunia pelayaran domestik agar aturan-aturan mengenai cara berlayar, cara berkomunikasi termasuk menjamin penegakan hukum di dalam pelaksanaan TSS.

Untuk itu, DPP INSA meminta agar pemerintah melengkapi dengan keberadaan Indonesian coast guard yang menjadi ujung tombak terciptanya keselamatan dan keamanan dan perlindungan lingkungan maritim.

"Khusus kapal-kapal feri yang menyeberang Selat Lombok dan Selat Sunda agar diberikan sosialisasi dan training tambahan karena area tersebut berubah menjadi area di mana semua kapal berkomunikasi dengan bahasa internasional," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper