Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pantas Presiden Geram, Stimulus Sektor Perumahan Belum Maksimal

Stimulus kerap kali terkendala lantaran adanya aturan yang turut memperhambat realisasi.
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang rumah bersubsidi menyatakan bahwa stimulus perekonomian di bidang perumahan yang digelontorkan pemerintah dinilai belum berjalan maksimal menyusul adanya pelbagai hambatan di lapangan.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan bahwa sektor properti yang turut terdampak Covid-19 diminta untuk turut diperhatikan.

Dia menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo berkaitan dengan keefektifan stimulus ekonomi pada sidang kabinet paripurna pekan ini. Sektor properti mendapat stimulus Rp1,5 triliun untuk penambahan kuota rumah subsidi, akan tetapi pengembang menilai dampaknya belum terasa signifikan.

"Saya pikir Presiden berkomitmen untuk memberi stimulus pada sektor properti terutama rumah subsidi. Stimulus itu mudah dilaksanakan, tetapi faktanya di lapangan sulit," katanya kepada Bisnis, Selasa (30/6/2020).

Junaidi mengatakan bahwa stimulus kerap kali terkendala lantaran adanya aturan yang turut memperhambat realisasi. Menurutnya, adanya aturan tersebut membuat mempersulit keadaan di tengah dampak Covid-19.

Salah satu aturan yang disorot adalah penerapan aplikasi SiKasep dan SiKumbang oleh Kementerian PUPR sebagai syarat penyaluran rumah subsidi bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Nyatanya, tidak semua daerah di Indonesia yang infrastrukturnya mendukung untuk pengoperasian kedua aplikasi tersebut.

"Misalnya, yang di pedalaman masih terhambat infrastruktur teknologinya mengingat memerlukan jaringan internet. Selain itu, konsumen juga ada yang belum familier, padahal membutuhkan rumah. Nantinya program [stimulus] bisa tak terserap," katanya.

Junaidi mengatakan bahwa dengan kondisi sekarang ini, stabilitas industri properti mesti dijaga mengingat para pengembang rumah bersubsidi kesulitan keuangan karena penjualan berkurang. Satu-satunya cara agar bisnis ini tetap berlangsung adalah sejalannya stimulus tersebut sesuai dengan kebutuhan pengembang.

Kesulitan lain yang turut dirasakan pengembang saat ini adalah soal aturan pembangunan yang mengharuskan mereka untuk membangun fasilitas jalan dan saluran terlebih dahulu sebelum membangun perumahan.

Padahal, sebelumnya pengembang diberi keringanan oleh Kementerian PUPR untuk bisa membangun rumah dahulu untuk kemudian penyelesaian pembangunan jalan dan saluran sesuai dengan permen PUPR tahun 2019. Hanya saja, aturan itu lantas dicabut.

"Pertimbangan [kami] kalau jalan itu dibangun duluan itu akan hancur karena masih produksi proyek. Cost juga tinggi sementara harga rumah subsidi dibatasi. Sementara kewajiban pemerintah PSU [prasana dan sarana umum] juga tak bisa maksimal. Nah, sekarang malah dicabut justru kita sedang mau pemulihan. Ini jadi kendala di lapangan," kata dia.

Untuk itu, dia mendorong agar Kementerian PUPR bisa menjalankan arahan Presiden supaya terjadi pemulihan sektor properti mengingat industri ini bisa turut mengerek keberlangsungan 174 industri ikutannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper