Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan penempatan uang negara ke bank - bank milik negara bukan untuk membantu likuidutas.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat dicecar sejumlah anggota Komisi XI terkait penempatan dana negara di perbankan.
Sri Mulyani menegaskan sampai saat ini likuiditas perbankan masih cukup berlimah. Adapun, konsep penempatan uang negara ke bank-bank BUMN ini dimaksudkan untuk mengurai benang kusut perekonomian, khususnya di perbankan.
"Jadi fokus kami mengurai persoalan ekonomi. Kami coba urai satu-satu," kata Sri Mulyani, Senin (29/6/2020).
Sri Mulyani mengatakan bahwa semua negara saat mengalami persoalan dalam menyikapi pandemi Covid-19. Perlu langkah cepat untuk mendukung pemulihan ekonomi. Kebijakan pemerintah, termasuk penempatan uang negara di bank perbankan umum, didesain untuk mengatasi hal tersebut.
Persoalannya, lanjut Sri Mulyani, berbagai regulasi di sektor finansial yang dimiliki negara sebagian besar mengacu ke krisis 1997/1998 dan tahun 2008.
Baca Juga
"Untuk Covid-19 ini, semuanya sektor terdampak dari UMKM hingga korporasi, semua lapisan. Jadi perlu diubah tentunya fokus untuk Covid-19," jelasnya