Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meskipun Pandemi, LMAN Bayar Rp4,38 Triliun untuk Pengadaan Lahan

Pelayanan LMAN selama pandemi Covid-19 yaitu pelayanan pembayaran uang ganti rugi, exit meeting, dan pembayaran langsung.
Foto aerial Tol Depok-Antasari dengan latar belakang Gunung Salak dan Pangrango di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial Tol Depok-Antasari dengan latar belakang Gunung Salak dan Pangrango di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Manajemen Aset Negara mengklaim telah melakukan pembayaran pengadaan lahan senilai Rp4,38 triliun pada periode 16 Maret—24 Juni 2020.

Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan bahwa meskipun ada pandemi Covid-19, LMAN justru lebih produktif.

"Dalam proses pembayaran selama 3 bulan dari 16 Maret—24 Juni itu, LMAN membayarkan Rp4,38 triliun. Untuk dana talangan tanah Rp4,03 triliun dan pembayaran langsung Rp357 miliar, jumlah yang menurut kami cukup besar," kata Basuki dalam konferensi pers LMAN secara daring, Jumat (26/6/2020).

Basuki menjelaskan bahwa pelayanan LMAN selama pandemi Covid-19 yaitu pelayanan pembayaran uang ganti rugi (UGR), exit meeting, dan pembayaran langsung.

"Secara keseluruhan, hingga 24 juni, [LMAN] sudah membayarkan Rp53,3 triliun, untuk PSN [proyek strategis nasional] tol Rp47,7 triliun dan nontol sekitar Rp5,6 triliun. Jumlah yang menurut saya luar biasa," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendanaan Lahan LMAN Qoswara memerinci sampai dengan 24 Juni 2020, pendanaan pengadaan lahan atas 77 PSN sebesar Rp53,38 triliun untuk 81.699 bidang seluas 123.776.150 meter persegi.

"Porsi terbesar untuk pengadaan lahan ini adalah di jalan tol dengan Rp47,77 triliun untuk 40 proyek. Kemudian, bendungan Rp3,59 triliun untuk 25 proyek. Selanjutnya, di perhubungan untuk jalur kereta api 7 proyek Rp1,33 triliun, pelabuhan 1 proyek Rp0,54 triliun, dan irigasi 4 proyek Rp0,15 triliun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper