Bisnis.com, JAKARTA - PT Phapros Tbk. yang telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019, memutuskan pembagian dividen tunai sebesar 70 persen dari laba bersih.
"Pembagian dividen tunai tersebut setara dengan Rp71,4 miliar [Rp85,03/lembar saham] kepada pada pemegang saham," kata Direktur Keuangan Phapros Heru Marsono dalam siaran pers, Kamis (25/6/2020).
Keputusan ini juga tidak terlepas dari keberhasilan emiten berkode saham PEHA ini dalam meningkatkan kinerja sepanjang 2019 dengan meraih pertumbuhan penjualan sebesar 8 persen atau setara Rp1,1 triliun.
Dia mengatakan peningkatan penjualan perseroan pada tahun lalu didominasi oleh segmen obat generik berlogo (OGB) yang naik sebesar 8,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp537,48 miliar.
Kemudian, lanjutnya, disusul oleh produk obat resep dokter bermerek atau etikal yang naik sebesar 12 persen atau Rp289,88 miliar, dan produk obat jual bebas atau over the counter (OTC) yang tumbuh sebesar 17 persen atau Rp212,57 miliar.
Heru menambahkan total aset yang dimiliki Phapros tahun lalu sebesar Rp2,1 triliun bertumbuh dari tahun sebelumnya yang senilai Rp1,87 triliun. Adapun, pertumbuhan tersebut tercatat mencapai 12,2 persen.
Baca Juga
Di sisi lain, lanjutnya, total liabilitas emiten berkode saham PEHA ini juga naik 18,51 persen menjadi Rp1,28 triliun dari sebelumnya hanya Rp1,08 triliun. Sementara, ekuitas Phapros mencapai Rp821,61 miliar, atau naik 4,03 persen dari sebelumnya Rp789,8 miliar.
PEHA, yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 di kantornya yang terletak di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini Phapros memproduksi lebih dari 250 item obat, diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri. Salah satu produk unggulan Phapros yang menjadi pemimpin pasar di kategorinya adalah Antimo.