Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Bappenas Bantu Pemulihan Ekonomi di Daerah

Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (Sepakat) akan membantu Pemda dalam menyusun dokumen RPJMD, RKPD, strategi penanggulangan kemiskinan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (Sepakat) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2018 dinilai akan membantu memulihkan sektor sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Dalam konteks pemulihan dampak sosial ekonomi akibat pandemi, Sepakat dapat mendukung daerah untuk merumuskan strategi dan kebijakan maupun lisan melalui analisis indikator sosial ekonomi," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa saat membuka Webinar Nasional Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak Covid-19 terhadap Sosial Ekonomi Daerah, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, Suharso menyatakan Sepakat juga akan mendukung pencapaian target pengentasan kemiskinan ekstrem yakni 0 persen pada 2024 yang dicanangkan pemerintah pada RPJMN 2020/2024.

Secara umum, sistem ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPJMD, RKPD, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, dan yang lainnya.

Pasalnya, Sepakat menjadi cikal bakal digitalisasi monograf desa yang terintegrasi yaitu pendataan dan analisis proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi yang inklusif dan pro-poor.

"Semua rangkaian prosesnya dilakukan secara otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial," ujar Menteri Suharso.

Dalam RPJMN 2020/2024, Pemerintah menargetkan Sepakat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah provinsi dan daerah serta kabupaten di Indonesia.

Adapun hingga saat ini, Sepakat baru diterapkan di 129 kabupaten/kota dan 7 provinsi.

Selain itu, Sepakat merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional penanggulangan Bencana.

"Ke depannya, akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper