Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal TSS Selat Sunda dan Lombok, Namarin: Jangan Cuma Euforia!

The National Maritime Institute (Namarin) menilai persiapan Traffic Seperation Scheme (TSS) belum sepenuhnya rampung dan ada kesan euforia dalam pemberlakuannya.
Kapal KN Trisula P.111 dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang dikerahkan untuk patrol persiapan traffic separation scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok. - Dok. Ditjen Perhubungan Laut
Kapal KN Trisula P.111 dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang dikerahkan untuk patrol persiapan traffic separation scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok. - Dok. Ditjen Perhubungan Laut

Bisnis.com, JAKARTA - Traffic Seperation Scheme (TSS) atau bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok yang resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020 diharapkan bukan hanya menjadi euforia semata.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menuturkan ada kesan euforia dalam persiapan pemberlakuan TSS. Pasalnya, kesiapan sarana dan prasarana di kedua selat strategis belum sepenuhnya rampung jika tidak hendak disebut cekak.

“Jangan euforia dulu soal TSS. Waspadai nanti kalau sudah berjalan kemudian ada kecelakaan sementara sarana dan prasarana kita belum memadai, kita bisa malu di dunia internasional,” katanya melalui siaran pers, Senin (22/6/2020).

Siswanto menjelaskan sejauh ini institusi yang berwenang penuh dalam hal penegakan aturan keselamatan dan keamanan di laut juga masih ada dualisme. Ada dua institusi yang mengklaim sebagai Indonesia Coast Guard yang resmi yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Sayang, keduanya belum siap sepenuhnya menyambut TSS.

“Jadi, soal tanggung jawab keamanan dan keselamatan maritim itu siapa? Jangan sampai nanti ada ketidaksinkronan dan jangan sampai ini dipertontonkan di dunia internasional," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan aspek manajerial itu dengan baik serta sarana dan prasarana pendukungnya.

Secara jangka panjang, lanjutnya, sistem pelaporan kapal menjadi bagian terpenting dalam menopang keselamatan pelayaran di daerah titik sempit atau choke points. Alhasil, adanya kejelasan penanggung jawab proyek ini dibutuhkan supaya masing-masing pihak tidak saling lepas tangan jika nantinya ditemukan permasalahan ketika penerapan TSS terealisasikan.

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan seperti pemenuhan Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), SDM Pengelola Stasiun VTS, serta peta elektronik yang terkini dan menjamin operasional dari perangkat-perangkat penunjang keselamatan pelayaran tersebut selama 24 jam 7 hari.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki TSS di alur laut kepulauannya setelah proposalnya disetujui disetujui dalam forum International Maritime Organization, Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London, Inggris, beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan hampir dua tahun Indonesia berjuang meyakinkan anggota IMO untuk menyetujui proposal TSS yang diajukan. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Indonesia untuk berperan aktif di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dunia serta perlindungan lingkungan maritim khususnya di wilayah perairan Indonesia.

Tentu saja keputusan itu mendapat sambutan yang meriah di dalam negeri. Dengan penuh optimisme, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan terus berbenah dalam menyiapkan segala hal untuk pelaksanaan TSS tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper