Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar pemerintah menunda penerimaan peserta program Kartu Prakerja gelombang (batch) 4. Hal ini lantaran dalam kajian KPK, ditemukan sejumlah masalah terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Diketahui, hingga saat ini pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 belum dibuka. Pasalnya, saat ini Komite Kartu Prakerja masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan program tersebut.
“Menunda pelaksanaan [Kartu Prakerja] batch 4 sampai dilaksanakan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).
Lembaga antirasuah menemukan sejumlah masalah terkait dengan pelaksanaan program Kartu Prakerja. Pertama, adalah terkait dengan 8 platform digital yang menjadi mitra kartu prakerja.
KPk menyebutkan, oenunjukan ke-8 mitra tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK menduga penunjukan 5 dari 8 platform digital itu sarat akan konflik kepentingan.
"Kerja sama dengan 8 platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," ujar Alex.
Baca Juga
Diketahui ke-8 Platform Digital itu ialah, Tokopedia, Bukalapak, Skill academy (Ruangguru), MauBelajarApa.com, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan).
Penunjukan Ruangguru sebagai salah satu dari 8 platform digital mitra kartu prakerja pun sempat menuai polemik. Pasalnya, Adamas Belva Syah Devara yang saat itu merupakan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi masih menjabat sebagai CEO Ruangguru.
Masalah lainnya yang ditemukan KPK adalah metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara. Hal ini didapat berdasarkan kajian KPK terkait dengan Kartu Prakerja.
“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).
Alexander mengatakan hal ini karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” kata Alexander.
Lebih lanjut Alexander mengatakan hasil kajian dan rekomendasi KPK tersebut sudah disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait Kartu Prakerja pada 28 Mei 2020. Penundaan penerimaan peserta gelombang 4 pun disetujui dalam pertemuan tersebut.
“Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati, melakukan perbaikan tata kelola program kartu prakerja berdasarkan rekomendasi dari peserta rakor. Membentuk tim teknis dari Kementerian dan Lembaga untuk perbaikan tata kelola kartu prakerja,” kata Alexander.