Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologis Ban Pesawat Garuda (GIAA) Kempes di Bandara Banjarmasin

Landas pacu (runway) Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali dibuka pukul 18.00 WITA berdasarkan Notam nomor B1216/20 NOTAMC B1213/20 setelah sempat ditutup akibat insiden ban pesawat Garuda Indonesia. Tidak ada korban pada insiden ini.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia./Bisnis-Dedi Gunawann
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia./Bisnis-Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA –  PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengonfirmasi telah terjadi insiden kempes ban sesaat setelah mendarat dengan normal pada cuaca hujan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin pada pukul 15.07 waktu setempat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklarifikasi sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait dengan peristiwa pecah ban atau tergelincir pada penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan  GA 532 rute Jakarta-Banjarmasin pada Kamis (11/6/2020).

"Dapat kami sampaikan pula bahwa seluruh penumpang pada penerbangan GA 532 tersebut mendarat dengan selamat dan dalam kondisi baik. Adapun posisi pesawat saat ini telah berada di apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (12/6/2020).

Terkait dengan insiden tersebut, maskapai pelat merah itu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Selanjutnya, Garuda Indonesia bersama pihak terkait sedang melakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut mengenai penyebab kejadian tersebut.

Adapun, landas pacu (runway) Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali dibuka pukul 18.00 WITA berdasarkan Notam nomor B1216/20 NOTAMC B1213/20 setelah sempat ditutup akibat insiden ban pesawat Garuda Indonesia. Tidak ada korban pada insiden ini.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA532 dan tipe pesawat Boeing B738 rute Jakarta (CGK)-Banjarmasin (BDJ) itu mendarat pukul 15.08 WITA. Selanjutnya, pada pukul 16.00-16.20 WITA dilakukan proses evakuasi 35 penumpang yang terdapat pada pesawat tersebut dan sudah diterbitkan Notam B12112/20 NOTAMN perihal pesawat yang menghalangi runway (block aircraft) sehingga runway 10/28 ditutup untuk sementara. 

Kemudian, pada pukul 17.45 WITA, pesawat berhasil ditarik dari runway sehingga runway dapat digunakan kembali dan dibuka pada pukul 18.00 WITA.

Adapun insiden ini mengakibatkan keterlambatan pada dua jadwal penerbangan yaitu penerbangan Citilink dengan rute Banjarmasin-Surabaya dan Lion Air rute Semarang-Banjarmasin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper