Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Jalan Tol Indonesia masih memantau tren lalu lintas harian rata-rata (LHR) di jalan tol dengan adanya pelonggaran pembatasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sejauh ini disimpulkan bahwa trafik di jalan tol setelah pelonggaran PSBB belum kembali normal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan secara umum perilaku selama 3 hari ini belum bisa disimpulkan polanya.
"Kami masih mempelajari dampak pelonggaran kebijakan ini terhadap perilaku lalu lintas masyarakat," kata Krist kepada Bisnis, Kamis (11/6/2020).
Secara umum data ATI mencatat terdapat tren peningkatan trafik pada Juni ini dibanding dengan rata-rata trafik pada Mei yang lalu. Namun, peningkatannya belum signifikan.
"Rata-rata trafik pada Juni ini terutama setelah pelonggaran tetap masih lebih rendah 30 persen dibandingkan rata-rata periode yang sama pada tahun lalu," katanya.
Dia menambahkan angka trafik pada Juni tahun ini akan jauh lebih turun jika dibandingkan dengan pada periode yang sama tahun lalu, yang mana pada Juni tahun lalu adalah periode arus mudik Lebaran.
Baca Juga
"Dengan demikian dapat diinformasikan bahwa trafik di jalan tol setelah pelonggaran pun belum kembali ke normal seperti tahun lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Krist mengungkapkan dampak Covid-19 terhadap bisnis jalan tol terutama terjadi setelah adanya kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 pada 24 April-31 Mei 2020.
Adapun lalu lintas di jalan tol juga telah menurun akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta dan daerah penyangganya, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu di daerah Surabaya Raya, dan sebagainya.
Krist mengatakan penerapan kebijakan tersebut secara umum mengakibatkan penurunan LHR rata-rata antara 40 persen sampai dengan 60 persen di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan tahun lalu.
"Penurunan LHR ini tentunya akan mempengaruhi total revenue yang bervariasi di setiap badan usaha jalan tol," katanya.