Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam revisi Perpres 54/2020 diidentifikasi sebesar Rp677,2 triliun atau membengkak dari nilai anggaran sebelumnya yaitu Rp641,17 triliun.
“Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi perpres diidentifikasi sebesar Rp677,20 triliun,” kata Sri Mulyani seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (3/6/2020).
Dari total anggaran tersebut, dia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan Rp87,55 triliun termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Kedua, dana sebesar Rp203,9 triliun akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial yang menyangkut PKH, bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT Dana Desa.
Ketiga, dana sebesar Rp123,46 triliun akan dialokasikan untuk memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.
Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.
"Itu termasuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan untuk non-padat karya,” jelasnya.
Terakhir, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp97,11 triliun untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah
“Dengan demikian, total [anggaran] penanganan Covid-19 adalah Rp667,2 triliun,” ujar Menkeu.