Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH Migas Perlu Sesuaikan Toll Fee

Penyesuaian biaya transmisi atau tarif pengangkutan gas bumi melalui gas pipa disebut bisa berdampak besar untuk operasional badan usaha.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih punya ruang untuk mengkaji ulang dan membahas penyesuaian tarif penyaluran gas bumi melalui pipa (toll fee) untuk meringkankan beban badan usaha penyalur.

Staf Pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan badan usaha perlu mengkaji ulang dan membahas penyesuaian tarif iuran.

Menurut dia, untuk tarif iuran pada saat ini seharusnya masih bisa disesuaikan atau diturunkan lagi sesuai dengan perhitungan keekonomian dan kebutuhan.

"Tentu kalau tarif diturunkan akan memperbaiki hitungan keekonomian badan usaha, akan sangat membantu di tengah kebijakan penurunan harga gas ini," katanya kepada Bisnis, Senin (1/6/2020).

Pri menambahkan, jika penyesuaian tarif iuran dilakukan, maka penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komponen tersebut akan turun.

Namun, inti dari pengelolaan dan kebijakan energi ke depan memang seharusnya bukan memberikan pemasukan terhadap PNBP, tetapi lebih kepada menggerakkan perekonomian dan mendorong investasi.

"Mestinya [toll fee] tidak berpengaruh untuk harga di hilir karena di ujung sudah dikunci harganya, hanya,keekonomiannya masih kurang bagus untuk midstream," jelasnya.

Sementara itu, penyesuaian biaya transmisi atau tarif pengangkutan gas bumi melalui gas pipa disebut bisa berdampak besar untuk operasional badan usaha.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan penetapan harga gas industri tertentu US$6 per mmbtu di plant gate membuat badan usaha midstream ikut menanggung bebannya dengan menurunkan tarif.

Menurut dia, salah satu upaya yang dapat meringankan beban badan usaha tersebut adalah dengan menyesuaikan tarif toll fee.

Dia menambahkan, bagi badan usaha midstream, besaran itu tersebut cukup signifikan dalam pembentukan biaya operasional.

"Untuk itu, BPH Migas perlu melakukan penyesuaian besaran iuran yang dipungut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper