Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah disarankan mempercepat penyaluran stimulus seperti subsidi bunga kredit, penundaan angsuran pokok, dan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) demi membantu pergerakan ekonomi di tengah pandemi virus corona jenis Covid-19.
"UMKM berperan sangat besar menggerakkan perekonomian, tapi mereka memang rentan terdampak pandemi ini. Maka, setiap instrumen stimulus yang sudah direncanakan pemerintah harus segera direalisasikan untuk membantu meringankan beban UMKM," kata Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam keterangan tertulis pada Sabtu (30/5/2020).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu berpendapat mempercepat penyaluran stimulus adalah upaya penyelamatan sektor riil dari tekanan Covid-19.
Pemerintah telah menyiapkan fasilitas penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi peminjam dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 juta atau disebut debitur ultra mikro dan UMKM yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan.
Fasilitas itu dianggarkan Rp34,15 triliun yang akan diberikan kepada sekitar 60,66 juta rekening debitur UMKM dan disalurkan antara lain melalui perbankan, BPR, perusahaan pembiayaan, KUR, Ultra Mikro (UMi), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), dan Pegadaian.
Dalam aturan yang sama, pemerintah juga menyiapkan program penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam skema itu, pemerintah memberi penjaminan dengan menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk menjamin para pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
Dari sejumlah masukan yang diterima, kata dia, beberapa bank mengalami kendala dalam menjalankan stimulusnya, seperti dalam proses restrukturisasi kredit ada debitur pemohon yang harus memenuhi kewajiban untuk membayar angsurannya seperti biasa.
Puteri Anetta mengharapkan pemerintah bersama lembaga terkait dapat mengevaluasi berkala pelaksanaan stimulus UMKM agar dapat dibenahi dan dapat memberikan manfaat yang meluas bagi kinerja perekonomian nasional ke depannya.