Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengembang angkat bicara berkaitan dengan mulai adanya pemutusan hubungan kerja di perusahaan properti menyusul dampak virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Sejumlah pengembang menyatakan bahwa virus corona telah berdampak pada kegiatan operasional mereka. Akibatnya, sebagian aktivitas perusahaan berjalan secara terbatas, bahkan terhenti dengan tempo waktu 1 bulan hingga 3 bulan.
Ketika menanggapi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa kondisi perusahaan pengembang saat ini memang sulit.
"Sekarang, misalnya, kalau mal-nya tutup, [karyawan] dirumahkan, enggak ada penghasilan [untuk perusahaan], tapi harus gaji [pegawai], nah, ini mereka [pengembang] bingung," katanya kepada Bisnis, Kamis (28/5/2020).
Semua lini bisnis properti terhantam selama beberapa bulan ke belakang. Penjualan anjlok dan pemasaran terbatas akibat adanya pembatasan sosial berskala besar.
Totok juga kerap kali menyampaikan agar pengembang properti semaksimal mungkin tidak melakukan PHK. Selain itu, asosiasi pengembang juga membutuhkan dukungan semua pihak khususnya perbankan soal rekstrukturisasi kredit untuk menghindari PHK.
Baca Juga
Adapun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya mencatat total tenaga kerja di sektor properti mencapai 19,16 juta terdiri atas 44.738 pekerja di perusahaan terbuka dan 18,79 juta berasal dari pengembang nonhunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan nonterbuka, serta 327.625 dari pengembang MBR.
Totok mengatakan bahwa pihaknya bakal berdiskusi lebih lanjut dengan pengembang soal dampak corona yang berujung pada PHK terhadap karyawan.
"Kita perlu diskusi lebih lanjut, saya akan diskusikan dengan pengembang soal PHK ini," tuturnya.