Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Bappenas Gaungkan Kembali 3 Syarat Wajib Menuju New Normal

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan tiga kriteria tersebut, yaitu syarat sistem epidemiologi, sistem kesehatan, dan surveilans.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengungkapkan ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam penyesuaian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau fase hidup baru (New Normal).

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan tiga kriteria tersebut, yaitu syarat sistem epidemiologi, sistem kesehatan, dan surveilans.

Menurutnya, tes (rapid/swab test) dalam syarat surveilans menjadi kunci, terutama terkait peningkatan kapasitas lab sehingga makin banyak masyarakat yang dapat dites. Kekuatan surveilans yang baik dibuktikan dengan peningkatan kapasitas tes Covid-19.

“Begitu surveilans jalan, sistem kesehatan ditantang. Jika dapat memenuhi hal itu maka epidemiologi rate akan mudah dihitung," katanya dalam siaran pers, Selasa (26/5/2020).

Dia melanjutnya epidemiologi juga menjadi syarat penting karena akan memberikan informasi mengenai sistem kesehatannya yang baik dan berjalannya sistem surveilans.

Dalam rangka meningkatkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Temu Konsultasi Triwulanan Bappenas-Bappeda Seluruh Indonesia.

Suharso menuturkan temu konsultasi juga membahas tema besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yakni pemulihan dan reformasi ekonomi.

"Pemulihan ekonomi meliputi sektor industri, pariwisata, dan juga investasi, terutama pengurangan jam kerja yang perlu dievaluasi untuk dikembalikan seperti semula," imbuhnya.

Selain pemulihan ekonomi, reformasi juga menjadi fokus RKP 2021, yang mencakup reformasi kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan bencana, dan juga reformasi terkait ketahanan pangan.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang Sistem Kesehatan Nasional.

"Kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah karena pada akhirnya ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah," tuturnya.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan mitigasi Covid-19 dan isu kesehatan ke depan, termasuk bagaimana mempersiapkan sistem kesehatan nasional. 

Fokus Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di 2021 yang pertama adalah Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai langkah promotif dan preventif melalui kegiatan peningkatan perilaku untuk pengurangan risiko penyakit tidak menular, penguatan fungsi puskesmas, dan peningkatan imunisasi.

Kedua, penguatan Ketahanan Kesehatan yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan juga merespons melalui memperkuat pos pintu masuk atau kantor kesehatan pelabuhan, sistem penguatan dini, surveilans penyakit realtime, kapasitas dan jejaring laboratorium, kesiapan SDM, dan protokol dan tata laksana respon cepat, serta perluasan case detection, skrining, dan karantina kesehatan.

Ketiga, penguatan sumber daya melalui pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan sesuai kelas RS dan sistem rujukan, pemenuhan dokter dan 9 jenis tenaga kesehatan di puskesmas, pemenuhan vaksin dan obat, dukungan insentif bagi industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper