Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa SIKM, Terminal Pulo Gebang Pulangkan Pendatang

Pendatang yang tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur akan dikarantina atau dikembalikan ke daerah asal jika tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pendatang yang tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur akan dikarantina atau dikembalikan ke daerah asal jika tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Pasaribu mengatakan SIKM sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Bila tidak ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), maka diarahkan untuk kembali ke tempat asal atau dikarantina mandiri di tempat yang sudah ditentukan oleh gugus tugas wilayah," kata Bernad, Selasa (26/5/2020).

Dia menambahkan pengawasan terhadap penumpang dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, dinas perhubungan, maupun Satpol PP di sejumlah wilayah perbatasan. Adapun, petugas akan memeriksa penumpang secara ketat di wilayah pos pemeriksaan yang mengarah ke Terminal Pulo Gebang maupun kawasan lain di Jakarta.

Pihaknya menuturkan sejumlah titik perbatasan sudah dijaga oleh petugas gabungan. Apabila ada penumpang yang lolos sampai di terminal, bila telah memiliki SIKM dipersilahkan turun, tapi kalau tidak, dipulangkan ke daerah asal.

Sementara itu hingga Minggu (24/5/2020), jumlah pendatang dari luar Jakarta di Terminal Pulo Gebang berjumlah total 193 orang menggunakan 41 unit bus. Jumlah itu terhitung sejak 9 Mei 2020 pada saat Terminal Terpadu Pulo Gebang kembali beroperasi usai penutupan operasional imbas wabah Covid-19.

Tidak dilaporkan jumlah penumpang yang ditolak datang ke Jakarta via Terminal Pulo Gebang. "Datanya (pendatang yang ditolak) ada di masing-masing pos pemeriksaan, di kita belum ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper