Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemarin, AP I Layani 5.075 Penumpang dan 272 Pergerakan Pesawat

Angkasa Pura I melaporkan jumlah penumpang yang melakukan penerbangan melalui 15 bandara yang dikelola perseroan mencapai 5.075 orang pada 21 Mei 2020.
PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar./Dok. Istimewa
PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) melaporkan jumlah penumpang yang melakukan penerbangan melalui 15 bandara yang dikelola perseroan mencapai 5.075 orang pada 21 Mei 2020.

Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan seluruh penumpang tersebut diangkut menggunakan pesawat yang telah melakukan 272 pergerakan. Adapun, muatan kargo dalam waktu yang sama mencapai 882.522 kg.

"Sejauh ini masih landai dan tetap sama dengan operasional pada hari-hari sebelumnya saat ada pandemi Covid-19," kata Handy, Jumat (22/5/2020).

Dia menyebut Bandara Sultan Hasanuddin Makassar adalah yang paling banyak melayani penumpang, tercatat ada 1.103 orang. Adapun, pergerakan pesawat mencapai 49 pergerakan pada hari yang sama.

Pihaknya menjelaskan sejak diizinkannya kembali penerbangan orang dengan pembatasan selama masa larangan mudik pada 7 Mei 2020 oleh Menteri Perhubungan, seluruh bandara AP I menyiapkan mekanisme pengaturan operasional di lapangan agar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari rekayasa alur keberangkatan penumpang di bandara yang terdiri dari 5 pos pemeriksaan dengan pengaturan jarak minimal dan waktu periksa agar tidak terjadi penumpukan.

Adapun, alur 5 pos pemeriksaan penumpang yang akan berangkat melalui bandara, yaitu pos pemeriksaan pintu masuk keberangkatan, pos pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan dokumen final, proses check-in, dan pos pemeriksaan sebelum security check point (SCP) 2.

Sebagai catatan, imbuhnya, apabila terdapat berkas yang tidak lengkap pada tiap pos pemeriksaan tersebut, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper