Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa agar mematuhi larangan pemerintah dan menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini menegaskan hanya melayani angkutan barang non-penumpang. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.
"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Bagi pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara waktu ini," katanya, Selasa (19/5/2020).
Sesuai dengan Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket secara daring melalui www.ferizy.com.
Adapun, penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I - IV A, V A dan VI A ditutup sementara. Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan diperbaharui terus sesuai dengan keputusan pemerintah.
Kendati hanya melayani penyeberangan sektor logistik saat ini, ASDP memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun di kapal, mulai dari desinfektan lingkungan, physical distancing saat kendaraan akan masuk, berada di kapal hingga keluar dari kapal.
"Kami mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal," ujarnya.