Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASDP: Kami Hanya Layani Penyeberangan Logistik

ASDP Indonesia Ferry (Persero) hanya melayani angkutan logistik dan tidak memberikan ruang bagi angkutan penumpang menyeberang. Hal ini sesuai aturan larangan mudik dari pemerintah.
Anteran kendaraan di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Sabtu (8/6/2019). ASDP menyebut pemudik masih belum banyak yang kembali ke Pulau Jawa pada H+2 Lebaran ini./Bisnis-Istimewa
Anteran kendaraan di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Sabtu (8/6/2019). ASDP menyebut pemudik masih belum banyak yang kembali ke Pulau Jawa pada H+2 Lebaran ini./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa agar mematuhi larangan pemerintah dan menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini menegaskan hanya melayani angkutan barang non-penumpang. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Bagi pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara waktu ini," katanya, Selasa (19/5/2020).

Sesuai dengan Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket secara daring melalui www.ferizy.com.

Adapun, penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I - IV A, V A dan VI A ditutup sementara. Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan diperbaharui terus sesuai dengan keputusan pemerintah.

Kendati hanya melayani penyeberangan sektor logistik saat ini, ASDP memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun di kapal, mulai dari desinfektan lingkungan, physical distancing saat kendaraan akan masuk, berada di kapal hingga keluar dari kapal.

"Kami mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper