Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Mencurigakan Naik 55,3 Persen, Penipuan dan Korupsi Masih Dominan

Data PPATK yang dikutip Senin (18/5/2020) menunjukkan selama Februari 2020, jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan penyedia jasa keuangan (PJK) kepada PPATK sebanyak 8.018 LTKM.
Dian Ediana Rae/Antara-Yudhi Mahatma
Dian Ediana Rae/Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Indikasi peningkatan transaksi keuangan mencurigakan mulai tercium sejak awal tahun (Januari - Februari) atau sebelum virus corona diidentifikasi menjangkit di Indonesia.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikutip Senin (18/5/2020) menunjukkan selama Februari 2020, jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan penyedia jasa keuangan (PJK) kepada PPATK sebanyak 8.018 LTKM, dengan rata-rata penerimaan sebanyak 401 laporan per hari.

Pelaporan LTKM selama bulan ini naik 38,1 persen dibandingkan jumlah pada bulan Januari 2020 lalu (m-to-m) atau lebih tinggi 55,3 persen dibandingkan dengan jumlah LTKM selama Februari 2019 (y-on-y).

Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum memberikan keterangan terkait tren peningkatan transaksi mencurigakan tersebut. "Iya nanti saya jawab ya," kata Dian saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Adapun, lembaga intelijen keuangan ini menjelaskan berdasarkan profil terlapornya, sebagian besar atau sebanyak 88,5 persen terlapor LTKM yang disampaikan selama tahun 2020 adalah perorangan. Sedangkan 11,5 persen selebihnya merupakan korporasi.

PPATK juga menyatakan hanya 33,7 persen LTKM laporan terindikasi tindak pidana, dan selebihnya sebanyak 66,3 persen LTKM tidak terisi atau belum mengindikasikan tindak pidana. Indikasi tindak pidana asal yang dominan adalah Penipuan (43,1 persen), Korupsi (16,8 persen), dan Narkotika (8,2 persen).

Adapun, dilihat dari sisi jumlah Pihak Pelapor, selama Februari 2020 tercatat sebanyak 243 PJK telah menyampaikan LTKM kepada PPATK. Sebagian besar LTKM atau sebanyak 53,4 persen LTKM disampaikan oleh PJK Bank,

sedangkan 46,6 persen selebihnya disampaikan oleh PJK Non Bank.

Sementara mayoritas TKM selama periode ini terjadi di DKI Jakarta (49,7 persen), Jawa Barat (10,5 persen), dan Kepulauan Riau (7,1 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper