Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Tuntas, PPATK Terus Dalami Kasus Jiwasraya

Penelitian lanjutan diperlukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan regulasi baru.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, DEPOK -, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tatap melakukan kajian lanjutan terkait kasus Jiwasraya kendati hasil laporan kajian telah diserahkan ke aparat penegak hukum. 

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya telah menunaikan tugas yang diberikan para mitra kerja. Hasil kajian PPATK juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Namun, dia menolak membeberkan isi kajian tersebut lebih jauh.

"Kami sudah melakukan tugas penyelidikan sesuai dengan koridor PPATK. Itu sudah disampaikan kepada penegak hukum yang diminta," katanya dalam acara Media Gathering di Pusdiklat PPATK, Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/2/2020).

Meskipun hasil kajian sudah diserahkan, PPATK tetap melakukan penelitian lebih jauh. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menuturkan, PPATK terus mendalami kasus-kasus seperti Jiwasraya untuk mendapatkan gambaran utuh terkait kasus yang diduga menimbulkan kerugian triliunan rupiah tersebut.

Dian mengatakan, penelitian secara sistemik dilakukan guna membantu instansi terkait dalam merancang kebijakan yang lebih komprehensif. Hal ini agar masalah-masalah serupa tidak terulang lagi di masa depan.

"Kasus-kasus seperti ini dampaknya bisa fatal bagi industri keuangan Indonesia. Kredibilitas asuransi Indonesia bisa jatuh, dan dampak ke perekonomian kita juga akan buruk," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menerima permintaan laporan kasus Jiwasraya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). PPATK juga telah melayangkan undangan kepada OJK untuk melakukan joint audit agar hasil yang didapat lebih akurat.

"Kami akan menelitinya hingga ke titik-titik terkecil," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper