Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan terdapat tiga hal yang menyebabkan haga gula Kristal puti (GKP) masih berada di level tinggi. Salah satunya disebabkan oleh kebijakan lockdown yang terjadi di negara asal impor gula.
Seperti diketahui, harga gula di sejumlah daerah masih terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 12.500 per kilogram.
“Salah satunya mundurnya pengapalan impor karena penetapan lockdown sejumlah negara yang terkena pandemi Covid-19,” kata Agus seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (18/5/2020).
Adapun, Indonesia mengimpor gula dari sejumlah negara, di antaranya India dan Thailand. Keduanya menerapkan lockdown di tengah wabah Covid-19.
Selain adanya kendala akibat lockdown di negara asal impor gula, Mendag Agus menyebutkan terdapat dua alasan lain yang menyebabkan harga gula masih berada di level yang tinggi. Pertama, adalah terganggunya jalur distribusi. Kedua adanya jadwal penggilingan tebu yang tertunda.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan hal yang sama.
Baca Juga
“Lantaran di beberapa negara lain terjadi pembatasan akibat lockdown,” ujarnya.
Adapun, berdasarkan laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata gula pasir pada pekan kedua Mei masih berada pada level Rp17.650/kg. Sementara itu pada Senin (18/5/2020), harga gula pasir secara nasional berada pada level Rp17.700/kg.