Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat ekspor buah tropis eksotik ke China sebanyak 34,71 ribu ton dengan total pengiriman 2.980 kali, sementara pada periode sama pada 2019 hanya berhasil membukukan 16,43 ribu ton dengan total pengiriman 1.829 kali.
Selain itu, tercatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor buah manggis ke China sebesar 111 persen pada kuartal I/2020 jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Data menyebutkan tercatat ekspor buah tropis eksotik ke China sebanyak 34,71 ribu ton dengan total pengiriman 2.980 kali, sementara pada periode sama pada 2019 hanya berhasil membukukan 16,43 ribu ton dengan total pengiriman 1.829 kali.
“Kenaikan yang cukup signifikan tentunya menjadi kabar menggembirakan, terlebih disituasi yang serba melamban akibat pandemic Covid-19 ini, “ kata Kepala Barantan, Ali Jamil melalui keterangan tertulisnya Sabtu (16/5/2020).
Menurut Jamil, berdasarkan data sertifikasi ekspor yang tercatat pada sistem automasi perkarantinaan, IQFAST, trend ekspor manggis menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Disamping itu, manfaat buah dengan julukan ‘Queen of Fruit’ yang diakui tidak hanya oleh negara China namun juga oleh banyak negara. "Daging buahnya segar dan dipercaya dapat meningkatkan imunitas tubuh, juga ekstraksi kulit manggis banyak menjadi bahan baku industri farmasi dan kosmetik di negara tujuan ekspor," jelasnya.
Secara total keseluruhan fasilitasi ekspor manggis Indonesia pada bulan Januari hingga April tahun 2020 sebanyak 45,33 ribu ton dengan pengiriman 4,427 kali atau secara keseluruhan juga naik dua kali lipat dibanding periode sama tahun lalu yang hanya 21,05 ribu ton.
Sedangkan negara tujuan ekspor saat ini didominasi China yakni sebanyak 77 persen, selebihnya negara Australia, Malaysia, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Perancis dan Belanda.
Kepala Bidang Karantina Non Benih, Turhadi menjelaskan bahwa keberhasilan komoditas asal sub sektor hortikultra ini dalam menembus pasar global merupakan pencapaian penting. Pasalnya, setiap negara mitra dagang memiliki persyaratan teknis yang ketat khususnya China.
"Standar baku mutu ini tertuang pada protokol impor manggis yang telah disepakati antara Indonesia dan negara mitra. Dan ini harus dipenuhi agar produk yang diekspor dapat diterima," jelasnya.
Untuk itu, diperlukan upaya terus menerus untuk penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya guna memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
Disisi lain, sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahwa saat ini Kementan juga terus memperbaiki iklim investasi pertanian dengan melakukan deregulasi serta penyediaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini ditujukan untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi industri produk pertanian.
“Diharapkan segera dimanfaatkan oleh dunia usaha, supaya komoditas pertanian mendapat nilai tambah. Jangan lagi ekspor buah segar atau bahan mentah, minimal berupa setengah jadi atau bahan jadi seperti ekstrak manggis,” tambah Jamil.