Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta agar pemerintah tak luput memperhatikan sektor properti pada masa pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19.
Industri properti mendapat pukulan yang cukup telak terkena dampak sentimen virus corona lantaran penjualan merosot tajam sehingga berdampak pada arus kas serta berefek secara domino.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan bahwa industri properti melibatkan jutaan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Kalau kita perhatikan jumlah tenaga kerja langsung maupun tidak langsung itu sangat besar hingga 30,34 juta," ujar Sanny dalam konferensi video, Kamis (14/5/2020).
Sanny mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan kajian Apindo bersama Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dari jumlah itu, ada 11,17 juta tenaga kerja pada 175 industri ikutannya.
Adapun, total tenaga kerja di sektor properti sendiri mencapai 19,16 juta terdiri atas 44.738 pekerja di perusahaan terbuka, pengembang hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan nonterbuka 18,79 juta, serta pengembang MBR 327.625.
Baca Juga
Dengan kata lain, Sanny meminta agar pemerintah memperhatikan sektor ini untuk menyelamatkan pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), yang mana pemerintah sendiri tak mengharapkan hal tersebut.
"Harapan kami pemerintah memperhatikan, properti adalah sektor usaha yang betul-betul merupakan sektor rill artinya memberikan dampak terhadap tenaga kerja maupun peningkatan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Sanny berharap supaya pemerintah dapat melihat sektor properti secara keseluruhan di segala subsektor, tidak hanya segmen tertentu. Untuk itu, pelaku usaha di bidang ini butuh kebijakan tepat yang menyeluruh.
"Potensi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan [dari sektor properti] akan luar biasa. Harapan kita kebijakan yang terintegrasi dapat perhatian yang lebih dari pemerintah," tuturnya.