Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Penurunan Harga Batu Bara Mengancam Kinerja Keuangan Perusahaan Tambang

Kajian terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mengungkapkan kejatuhan harga acuan batu bara akibat pandemi virus corona (Covid-19) menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja keuangan enam dari 11 produsen batu bara Indonesia.
Aktivitas pertambangan batu bara kelompok usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk. /itmg.co.id
Aktivitas pertambangan batu bara kelompok usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk. /itmg.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Tertekannya harga acuan batubara (HBA) sejak awal tahun diperkirakan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan tambang emas hitam di Indonesia.

Kajian terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mengungkapkan kejatuhan harga acuan batu bara akibat pandemi virus corona (Covid-19) menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja keuangan enam dari 11 produsen batu bara Indonesia.

Laporan yang berjudul Can the Indonesian Coal Industry Survive Covid-19, mengulas masalah profit kas per ton, biaya batu bara, pengendalian biaya operasional di tengah kondisi pandemi, serta risiko yang akan berdampak pada kemampuan perusahaan membayar royalti batu bara kepada pemerintah di saat harga acuan batu bara rata-rata berada pada US$58 per ton.

Penulis Laporan dan Analis Keuangan IEEFA Ghee Peh mengatakan harga acuan batu bara Newcastle telah merosot dari harga US$70 per ton pada Januari ke US$58 per ton merupakan pukulan berat bagi pelaku industri asal Indonesia.

Dua tahun terakhir merupakan tahun yang baik bagi produsen batu bara Indonesia karena harga acuan batu bara mengalami peningkatan yang tetap. Namun, penurunan sepanjang 2020 ini terjadi dengan tiba-tiba dan tidak ada proyeksi akan harga terendah (floor price) atau suatu kerangka waktu untuk pemulihan.

Kejatuhan yang tiba-tiba ini berarti bahwa para manajer tidak sempat memiliki waktu dan tidak berada pada posisi untuk melakukan upaya pengurangan biaya.

"Karena kejatuhan harga batu bara ini sama sekali tidak diperkirakan sebelumnya. Bahkan, sampai akhir Februari 2020 masih belum diperkirakan oleh para pelaku industri," ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/5/2020).

Kajian IEEFA menganalisis 11 perusahaan menggunakan lima metrik kunci dan menemukan bahwa Bumi Resources, ABM Investama dan Geo Energy Resources membutuhkan harga acuan batu bara di kisaran US$60 per ton hingga US$62 per ton agar dapat mempertahankan aliran kas yang mencapai titik impas.

"Saat ini, harga acuan batu bara telah merosot bahkan menjadi lebih rendah dari US$60 per ton. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana caranya perusahaan dengan biaya tinggi dapat memperoleh modal kerja untuk membiayai operasi mereka," kata Ghee.

Di sisi lain, perusahaan batu bara memiliki kewajiban untuk membayar royalti pada pemerintah Indonesia sebesar 13.5 persen dari nilai penjualan batu bara. Dengan memperhitungkan kewajiban royalti, maka enam dari 11 perusahaan yang dikaji mengalami aliran kas yang negatif.

Ghee menuturkan mengingat bahwa saat ini harga acuan batubara berkisar pada rata-rata US$58 per ton pada tahun 2020, perusahaan-perusahaan ini akan mengalami masalah yang cukup serius ketika dihadapkan pada kewajiban membayar royalti.

"Dengan ini, ada kemungkinan bahwa perusahaan yang terdampak akan mengajukan permohonan untuk moratorium royalti," ucapnya.
Menurutnya, apabila memang moratorium diberlakukan, maka perlu dipertanyakan apakah akan diberikan kepada semua perusahaan atau hanya perusahaan dengan aliran kas negatif per ton batu bara yang terjual.

"Jika memang moratorium royalti diberlakukan kepada seluruh sektor, maka hal ini berpotensi mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan sebesar US$1,26 miliar," terang Ghee.

Sebelumnya, Harga Batubara Acuan (HBA) kembali merosot pada Mei 2020 ke angka US$61,11 per ton akibat dipengaruhi sentimen negatif perlambatan perekonomian global yang terdampak virus corona.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan melambatnya perekonomian global akibat pandemi virus corona berdampak pada turunnya permintaan batu bara dari negara-negara konsumen utama batu bara di kawasan Asia, antara lain China, Korea Selatan, India dan Jepang.

"Ekonomi global yang melambat menyebabkan HBA bulan Mei kembali turun dari bulan sebelumnya. Turun US$4,66 menjadi US$61,11 per ton. Bulan April angkanya di US$65,77 per ton," ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Penurunan harga batu bara sudah terjadi selama dua bulan terakhir. Sejak bulan Januari 2020, HBA mengalami fluktuasi. HBA Januari mencatatkan angka di US$65,93 per ton, turun dari US$66,30 per ton di Desember 2019.

Kemudian naik di Februari US$66,89 per ton dan Maret sebesar US$67,08 per ton. Lalu HBA kembali mengalami penurunan di bulan lalu yang mencapai US$65,77 per ton. “Trennya untuk dua bulan terakhir ini kembali turun,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper